PALEMBANG

Jatanras Polda Sumsel dan Polres Jembrana Bali Tangkap Pelaku Penipuan Online, Raup Hingga 1,7 Miliyar

MAKLUMATNEWS.com,Palembang–Tim gabungan Jatanras Polda Sumsel bersama Tim Opsnal Polres Jembrana Polda Bali berhasil mengamankan pelaku penipuan online berkedok menjadi Karyawan Bank BRI.

Tersangka bernama Eko Jaya Saputra, warga Dusun IV, Kelurahan Lebung Gajah Kecamatan Tulung Selapan Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) diamankan di rumah mertuanya di Desa Tanjung kodok Kecamatan Tulung selapan Kabupaten OKI pada hari Sabtu (28/1) lalu sekitar pukul 06:00 WIB.

Pelaku merupakan ketua dari 3 orang lainnya yang masih berstatus DPO dan berperan sebagai sebagai penembak atau yg menghubungi korban secara langsung.

“Pelaku menghubungi korban, Hendrik Salim yang berdomisili di Jalan salya Kelurahan Banjar tengah kecamatan Negara kabupaten Jembrana, Bali via chat whatsapp dan menggunakan nomor ponsel luar negeri,” jelas Kasubdit 3 Jatanras Kompol Agus Prihadinikan SIK MH saat dikonfirmasi, Senin (30/1).

Kompol Agus juga menambahkan nomor Whatsapp tersebut menelpon korban dan menyampaikan kepada korban kalau korban mendapatkan hadiah undian dari Bank BRI.

“Untuk dapat mengambil hadiah tersebut pelaku meminta korban mengirimkan kode OTP yang sudah diterima oleh korban,” jelasnya lagi.

Setelah korban mengirim kode OTP kemudian korban mendapat notifikasi pemberitahuan ada dana keluar sebesar Rp. 499.000.000 dan selanjutnya dana keluar kembali sebesar Rp 299.000.000 dengan total Rp. 798.000.000

“Setelah korban mengetahui ada dana keluar jumlah tersebut, kemudian korban menghubungi nomor Whatsapp tersebut namun sudah tidak aktif,” ujarnya lagi.

Diketahui pelaku sudah melakukan hal tersebut dari tahun 2019 hingga sekarang dan hingga kini meraup uang dengan Opsnal kurang lebih 1,7 miliyar Rupiah.

Dari pengakuan tersangka uang dari hasil kejahatannya tersebut pelaku gunakan untuk biaya hidup dan membeli barang barang mewah seperti membeli mobil.

Pihak kepolisian juga mengamankan 1 unit Handphone, dan mobil pajero bernompol BG 3322 EL Kini pelaku telah dibawa ke Polres Jembrana untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Kita sudah menangkap pelaku dan selanjutnya akan dibawa ke Polres Jembrana, Bali untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tutup Kompol Agus

Reporter : Yola Dwi R

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button