Ketua IDI Sumsel dr Abla Ghani : Kami tak akan Bela Oknum Dokter Pencabul Istri Pasien

MAKLUMATNEWS.com — Menyikapi ulah oknum dokter berinisial MY yang mencabuli istri pasien yang tengah hamil, IDI Sumsel tegas berpendirian.
IDI Sumsel tidak akan melakukan pembelaan terhadap oknum dokter yang berbuat tak senonoh itu.
Sikap itu diambil, kata Ketua Wilayah Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Sumsel, dr Abla Ghani, MY dinyatakan bersalah.
“Jika memang terbukti bersalah dokter MY (melakukan pelecehan seksual) maka IDI tidak akan membela suatu yang salah.
Kita juga selalu berpihak pada kebenaran. Dalam melayani pasien, IDI selalu menjunjung tinggi kode etik,” katanya, Rabu (28/2/2024).
Abla menegaskan pihaknya tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan menyerahkan kepada aparat penegak hukum.
“Kami juga mendepankan kasus oknum dokter ini sebagai praduga tak bersalah sampai penyelidikan selesai dan dibuktikan dengan hukum yang ada,” ungkapnya.

Akan Dipanggil
Sementara itu, Ketua IDI Kota Palembang, Zulkhair Ali mengatakan pihaknya akan memanggil oknum dokter yang bersangkutan untuk dikonfirmasi terkait adanya laporan tersebut.
“Majelis Kehormatan Etik Kedokteran akan memanggil yang bersangkutan untuk menyelidiki permasalahan ini secara komprehensif,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, oknum dokter salah satu rumah sakit di Palembang, berinisial MY diduga mencabuli istri pasien yang sedang hamil yakni TAF (22).
Sebelum melakukan aksinya, terduga pelaku memberikan suntikan ke korban hingga tertidur pulas.
Peristiwa dialami TAF terjadi saat dirinya sedang menjaga suaminya yang dirawat di rumah sakit Jalan Gubernur HA Bastari, Kecamatan Jakabaring, Rabu (20/12/2023) malam.
Kasubdit PPA Ditreskrimum Polda Sumsel AKBP Raswidiati Anggraini mengatakan, peristiwa berawal saat suami korban yang sedang sakit awalnya berobat ke rumah sakit tersebut.
Setelah beberapa waktu dirawat inap di rumah sakit itu dan merasa sudah baikan, pada malam kejadian suami korban bertanya ke perawat kapan dia diperbolehkan untuk pulang ke rumahnya.
Kemudian sekitar pukul 23.30 WIB, MY datang ke kamar dan menyarankan suami korban agar tidak pulang dulu karena harus diobservasi. Suami korban pun dipindah dari kamar rawat inap kelas 2 ke kamar VIP.
Setelah pindah kamar, sang oknum dokter pun meminta perawat pergi. MY lalu menyuntik suami korban hingga tertidur lelap.
Korban yang sedang hamil, lalu dipanggil terlapor dan diberikan suntikan yang katanya vitamin.
Namun, setelah disuntik ternyata korban juga tertidur lelap, dan diduga dimanfaatkan terlapor untuk melakukan kekerasan seksual terhadap korban.
Aksi oknum dokter ini terungkap, saat korban sadar dan terbangun pakaiannya sudah berantakan dan terlapor berada di sampingnya dengan posisi mengeluarkan kemaluannya. (Detik.com)