KPK RI Gelar Rakor Program Pemberantasan Korupsi di Wilayah II, Pj Gubernur Sumsel Sampaikan Ini

MAKLUMATNEWS.com, Palembang — Mencegah tindak pidana korupsi maka Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Program Pemberantasan Korupsi Wilayah II, Diseminasi MCP 2024.
Adapun tema yang diambil dalam kegiatan ini yakni “Penanaman tata kelola pemerintahan melalui MCP yang selaras dengan peningkatan integritas pemerintah daerah”.
Kegiatan ini dihadiri Ketua KPK RI diwakili Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah II KPK RI Andy Purwana, dan Perwakilan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.
Kemudian Penjabat Gubernur Sumsel Dr Drs H A Fathoni, M.Si., GRCE, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumsel, para kepala daerah, para sekda baik yang ada di Sumsel ataupun dari provinsi lainnya.
Kegiatan ini dipusatkan di Griya Agung Palembang, Selasa (23/4/2024).
Kasatgas Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah II KPK Andy Purwana mengatakan, ini merupakan kegiatan rutin yang setiap tahun digelar guna menekan dan mencegah korupsi.
Hanya saja tahun ini digelar secara regional yang melibatkan pemerintah di wilayah 2 yakni seperti DKI Jakarta, Banten, Bangka Belitung, Lampung dan Jawa Barat.
“Kalau biasanya rapat koordinasi dengan pemerintah masing masing tapi tahun ini kita lakukan evaluasi bersama,” ujarnya.
Dia menuturkan, sejauh ini kinerja pencegahan korupsi tahun lalu berjalan baik, terbukti MCP melampaui target nasional dan ada sebagian harus ditingkatkan.
Pemprov Sumsel ditargetkan bisa masuk tiga besar untuk capaian Monitoring Center for Prevention (MCP).
“Itu (kurang maksimal, red) tidak apa-apa, dan apa yang ada tentu harus dimaksimalkan dan yang kurang ditingkatkan,” ungkapnya.
Hal itu menjadi tantangan pihaknya bersama termasuk Kementerian Dalam Negeri (IT), Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) dan seluruh pemerintah daerah (Pemda) di Indonesia dalam melawan korupsi melalui MCP.
“Kami setiap tahun selalu melakukan monitoring melalui MCP ini dan tingkatkan nilainya. Ada delapan area yang menjadi perhatian dan rawan korupsi.
Kita ajak mereka dan bimbing agar nilai meningkat dan pencegahan korupsi dapat dilakukan, dan ini bentuk pencegah yang didampingi oleh kami,” katanya.
Lebih lanjut dia menuturkan, MCP ini adalah sistem yang diberikan UU dimana meminta Pemda melaporkan langkah langkah pencegahan korupsi di lingkungan Pemda.
Mulai dari Sumber Daya Manusia (SDM), anggaran, pendapatan daerah dan sebagainya, ada beberapa indikator dan sub indikator yang harus dipenuhi.
“Disini saya mencontohkan, mutasi pegawai itu harus dipersiapkan administrasi yang harus disiapkan dan dilaporkan melalui MCP ini sehingga tidak terjadi terjadi jual beli jabatan,” ucapnya.
Pencegahan Korupsi
Sementara itu, Penjabat Gubernur Sumsel Dr Drs H A Fathoni, M.Si, menuturkan, provinsi Sumsel dalam hal ini kota Palembang Palembang sebagai tempat digelarnya rapat koordinasi hari.
Dimana ini wilayah II meliputi beberapa provinsi, dan ini menjadi motivasi kita di Sumsel untuk terus meningkatkan penilaian MCP ini.
“Upaya-upaya terus kita lakukan, dan perlu terus kita tingkatkan dan kami berterima kasih dengan ada MCP ini, ada panduan bagaimana kami harus melakukan upaya-upaya dalam rangka pencegahan korupsi,” imbuhnya.
Masih disampaikannya, indikatornya sudah jelas, sehingga itu harus kita ikuti, dan dua hal yang kita lakukan. Pertama rencana aksinya harus jelas, administrasinya eviden nya, buktinya, input datanya juga harus benar.
Jadi dua-duanya harus kita jalankan, kadangkala ada kegiatan yang sudah ada tapi tidak diinput, juga tidak ternilai, ada di input tapi tidak di dukung ya juga itu tidak bisa.
“Atau kegiatannya memang aksinya tidak ada, itu yang perlu kita perbuat, jadi kami berterima kasih dengan adanya ini,” bebernya.
Ditambahkannya, ini bisa kami evaluasi terus menerus, kami juga bisa shal assessment, kami bisa menilai sendiri, oh ini kurang ini perlu dilakukan oh ini perlu ditingkatkan, jadi ini sangat berterima kasih.
Terkait yang mendapat penghargaan tadi, karena penghargaannya hanya provinsi, kabupaten, dan kota.
“Jadi satu-satu, bukan kemudian di berikan banyak, jadi provinsi hanya satu di wilayah ini, kota hanya satu, kabupaten hanya satu,” tandasnya.
Reporter : Yanti