OGAN ILIR

Mau Dapat Bantuan ATM Beras 8 Liter Per-Bulan, Ini Syarat dari Baznas Ogan Ilir

MAKLUMATNEWS.com, Ogan Ilir–Diawal tahun 2023 ini, pihak Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Ogan Ilir gencar turun kelapangan untuk melakukan survei dalam rangka evaluasi penerima zakat (Mustahiq).

Evaluasi penerima zakat ini dalam hal bantuan beras (ATM beras) untuk enam Kecamatan yang ada dalam Kabupaten Ogan Ilir agar penerima benar-benar tepat sasaran

Survei evaluasi ini dilaksanakan oleh Wakil Ketua II Baznas Ogan Ilir, H. Ahmad Maulidin Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan, Wakil Ketua III, H. Azhari S.IP, M.Si Bidang Perencanaan, Keuangan dan Pelaporan, dan didampingi staf Distribusi dan Pendayagunaan Muhammad Yusriq ,SE dan Operator (ATM) Beras Kecamatan.

“Basnas Kabupaten Ogan Ilir mensuport program pak Bupati Ogan Ilir, Panca Wijaya Akbar dalam hal Ogan Ilir Bangkit,” ujar H Ahmad Mauludin didampingi H Azhari, Kamis 26 Januari 2023 di kantor Baznas Kompleks Perkantoran Terpadu (KPT) Pemkab Ogan Ilir Tanjung Senai.

Dikatakannya, bahwa ATM Beras sebanyak 8 liter per-bulan untuk satu orang Mustahiq ini saat ini lagi dilakukan evaluasi.

“Sekarang lagi evaluasi data lama, kalau ada yang meninggal dan sudah mampu, itu tidak dapat lagi. Prioritas kami tahun ini yang dapat harus tepat sasaran, jadi kami turun langsung mengecek,” katanya.

Dijelaskannya, bahwa yang berhak menerima bantuan beras dari Baznas ini adalah;0 penerima itu 60 tahun keatas atau lansia yang tidak produktif.

“Kalau dia 60 kebawah pasti ada alasan, kenapa. Contoh, dia umur 45 tahun dia itu laki-laki, tapi mengalami struk dan dia tulang punggung keluarga, sakit menahun, dan ini bisa mendapatkan bantuan beras ini, dan kami rekomendasikan agar dapat bantuan,” jelasnya.

Untuk Masyarakat Kabupaten Ogan Ilir lanjutnya, bagi siapa saja yang sesuai syarat, dan masuk dalam Asnab parkir miskin boleh mengajukan.

BACA JUGA  Komisaris Direksi PT Petrogas dan Perumda Tirta Ogan Resmi Dikukuhkan

“Kami tekan kan lagi disini, bahwa untuk bantuan ATM Beras ini, tahun 2023 ini masih data lama kami pakai, jadi belum bisa masyarakat untuk mengajukan baru, karena sudah ada data lama, dan kita evaluasi demi untuk tepat sasaran artinya kalau yang sudah meninggal kami coret, tidak lagi menerima,” ujarnya.

Saat ini penerima zakat ATM beras berjumlah 1800 Mustahiq atau orang yang ada di 6 Kecamatan dalam Kabupaten Ogan Ilir seperti Kecamatan Indralaya, Rantau Panjang.

Selanjutnya, Kecamatan Kandis, Kecamatan Rantau Alai, Kecamatan Pemulutan, dan Kecamatan Pemulutan Selatan.

“Ambillah zakat dari harta mereka, guna membersihkan dan menyucikan mereka, dan berdoalah untuk mereka. Sesungguhnya doamu itu (menumbuhkan) ketenteraman jiwa bagi mereka (QS. At-Taubah Ayat 103)”.

Sekedar informasi, dana Baznas Kabupaten Ogan Ilir hasil dari Zakat dari Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Ogan Ilir. Tak hanya untuk disalurkan dalam bentuk ATam Beras.

Hasil zakat ASN ini juga disalurkan dalam bentuk Modal Usaha pelaku UMKM yang ingin naik kelas, Bedah Rumah, dan lain sebaginya khususnya tersalur kepada fakir miskin yang ada di Ogan Ilir.

Reporter : Henny

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button