MUSI RAWAS

Nyaris Jadi Amukan Warga,  Pelaku Pencurian Sepeda Motor di MURA Digelandang ke Kantor Polisi

MAKLUMATNEWS.com, MUSI RAWAS-Warga Dusun III Desa Pedang, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas (Mura) menangkap pencuri sepeda motor.

Pencuri sepeda motor Joni alias Jon (33) warga Dusun I Desa Batu Bandung Kecamatan Tiang Pumpung Kepungut (TPK) Kabupaten.Musi Rawas (Mura) ditangkap masyarakat saat menaiki sepeda motor hasil curian.

Setelah ditangkap tersangka langsung diserahkan ke Polsek Muara Beliti,Minggu (16/10/2022) sekitar pukul 13.00 wib.

Penangkapan tersangka sesuai dengan
:LP/31/X/2022/Sumsel/Res.Mura/Sek.Muara Beliti, tanggal 16 Oktober 2022.

Peristiwa terjadi Minggu (16/10/2022) sekitar pukul 13.00 wib Dusun III Desa Pedang Kecamatan Muara Beliti Kabupaten Mura. Bermula pada waktu itu saat korban Lukmanansyah (28) warga Dusun III Desa Pedang, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Mura, sedang main ke rumah saksi Ebri Fachri untuk meminta buah kelapa untuk obat lalu korban memarkir sepeda motor korban di depan rumah saksi. Pada saat korban masuk ke dalam rumah kurang lebih 2 menit, saksi melihat dari dalam rumah bahwa ada seorang turun dari mobil taksi. Dan mendekati sepeda motor korban lalu pelaku tersebut mendorong sepeda motor korban menjauh dari rumah. Kemudian saksi angsung berteriak kemudian mengejar pelaku sampai kejalan dan disusul oleh korban dan saksi Dwi Hidayatullah , pelaku pada waktu itu sempat menghidupkan sepeda motor dan pada waktu hendak menaiki sepeda motor pelaku terjatuh.

Lau pelaku langsung diamankan oleh saksi serta warga sekitar, kemudian saksi langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Muara Beliti.

Atas kejadian tersebut korban hampir mengalami kehilangan satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam A-2101-WAA.

Kapolres Mura, AKBP Achmad Gusti Hartono, S.ik melalui Humas, mengatakan mendapatkan informasi bahwa ada pelaku lencurian sepeda motor yang tertangkap tangan oleh masyarakat warga Desa Pedang.

Kemudian anggota Polsek 3 orang langsung melakukan pengecekan terhadap laporan tersebut. Pada saat sampai di lokasi bahwa benar telah diamankan oleh masyarakat sekitar seorang laki-laki yang bernama Joni alias Jon dalam keadaan tangan di ikat dengan tali dan kaki di ikat. Serta ada luka dibagian bibir kemudian setelah itu pelaku ditangkap lalu pelaku langsung dibawa ke Polsek Muara Beliti guna kepentingan penyidikan lebih lanjut. (Wan Asri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button