Pelaku Curanmor Asal Empat Lawang Diringkus Polres Pagar Alam, Begini Kronologinya..!

MAKLUMATNEWS.com – PAGARALAM – Pelaku curanmor Deni Hartoni (21), mahasiswa yang tinggal di Desa Sawah, Kelurahan Sawah, Kecamatan Muara Pinang, Kabupaten Empat lawang diringkus jajaran Polres Pagar Alam terkait pencurian yang dilakukannya.
Pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ini berhasil diciduk anggota Reskrim Mapolsek Pagar alam Selatan.
Kapolres Pagar Alam AKBP Arif Harsono melalui Kapolsek Pagar Alam Selatan IPDS Akhirudin, didampingi Kasi Humas AKP Wempy Kayadu, SH, Senin 17 Oktober 2022 mengatakan, korban curanmor tersebut Yudi Firmansyah (45), warga Simpang Padang Karet, RT 20, RW 06, Kelurahan Besemah Serasan, Kecamatan Pagar Alam Selatan, Kota Pagar Alam.
Menurut IPDA Akhirudin, peristiwa curanmor ini bermula saat korban memarkirkan sepeda motor Honda Revo di teras rumahnya pada Jumat 7 Oktober 2022 lalu, sekitar pukul 01.30 WIB.
Namun beberapa jam kemudian tepatnya sekitar pukul 04.00 WIB, istri korban melihat kendaraan roda dua suaminya yang berada di teras rumah sudah tidak ada lagi.
“Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp4,5 juta dan melaporkan peristiwa curanmor tersebut ke petugas Polsek Pagar Alam Selatan,” ungkapnya.
Dikatakan Kapolsek Pagar Alam Selatan, Begitu mendapatkan laporan, petugas melakukan penyelidikan.
“Nah, tepatnya pada Minggu 16 September 2022 sekitar pukul 16.00 WIB, petugas berhasil mengendus keberadaan pelaku,” imbuhnya.
Setelah data dianggap A1, Kapolsek Pagar Alam Selatan IPDA Akhirudin, memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Pagar Alam Selatan Aipda Niko Giarta, serta anggota unit reskrim untuk melakukan penangkapan.
Proses perburuan berbuah manis. Aparat melihat keberadaan tersangka yang sedang berada di pinggir jalan tepatnya di Desa Sawah, Kecamatan Muara Pinang, Kabupaten Empat Lawang, .
Tak menunggu waktu lama, petugas melakukan penyergapan. Selanjutnya tersangka dibawa ke Polsek Pagar Alam Selatan untuk dilakukan pemeriksaan.
“Dalam penangkapan itu, petugas mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor merk Honda Revo Fit berwarna hitam,” tambahnya.
“Kemudian satu buah jaket berwarna hitam dengan lengan panjang kiri dan kanan mempunyai garis merah, satu celana pendek berwarna abu-abu, satu buah topi berwarna biru dongker, dan satu lembar STNK motor milik korban,” pungkasnya. ***
Reporter : Lian