Oknum Polisi Dilaporkan Pengusaha atas Invoice Palsu

MAKLUMATNEWS.com, Palembang—–Herman (46) warga Kelurahan Bukit Lama, Kecamatan Ilir Barat 1 ini, mendatangi Gedung Bid Propam Polda Sumsel melaporkan rekannya usaha proyek timbunan yang juga merupakan oknum polisi aktif, Selasa (06/02/2024).
Herman menjelaskan dirinya merasa dirugikan oleh oknum polisi berinisial SY (43) karena dirinya tak kunjung mendapatkan pembayaran atas proyek yang mereka kerjakan, malah korban mendapatkan invoice palsu.
Perkenalan tersebut dimulai sejak tiga tahun saat berusaha jual beli getah karet.
Kemudian Herman mengajak oknum polisi SY (43) untuk kerjasama sama sebagai “supplier” penimbunan tanah merah ke proyek pembangunan jalan angkutan batu bara milik perusahaan swasta yang berada di Keramasan Palembang, pada awal tahun 2023.
“Awal kerjasama itu di Januari 2023, dimana pada tagihan pertama itu masuk ke rekening dia, tapi untuk tagihan kedua dia cuman kasih invoice palsu, tapi uangnya tidak ada. Ketika kami konfirmasi ke perusahaan batubara itu kata gak ada pekerjaan yang dilakukan sedangkan uangnya sudah di oknum polisi itu,” jelas Herman.
Kata Herman, dengan modus memberikan invoice palsu itu dia merugi hingga Rp187 juta padahal itu baru pada kegiatan usaha kedua dalam proyek penimbunan tanah tersebut
“Hingga saat ini dia masih polisi aktif di Polsek Gandus, dengan pangkat Aipda ,” ucap Herman.
Awalnya Herman ingin menyelesaikan secara kekeluargaan. Namun karena telah setahun lebih tak kunjung menerima ganti rugi, akhirnya membuat dia menempuh jalur hukum.
“Minggu kemarin janji bakal bayar di hari Kamis, tapi kami tunggu-tunggu tak juga di bayar bahkan dak bisa dihubungi hingga saat ini,” ucap Herman.
Laporan Herman ke Unit Yanduan Bid Propam Polda Sumsel dengan nomor Laporan STTP/20-DL/II/2024/YANDUAN, yang ditandatangani oleh Kaur Trimlap Subbag Yanduan Bid Propam Polda Sumsel Iptu Auli Sukaini SH.
Dikonfirmasi terkait personel-nya yang dilaporkan ke Bid Propam Polda Sumsel, Kapolsek Gandus AKP Irwan Sidik SH akan mencari tahu lebih dulu permasalahannya.
“Nanti saya coba cek terlebih dulu ke terkait kasus ini, lagian kalau setahun lalu permasalahan itu saya juga bertugas di sini,” tutup dia.
Reporter : Yola Dwi R