OPINI

Optimalisasi Pelayanan Publik Peningkatan Kerja

Oleh :  Maya Agustina, M.Si.(Pegawai,Kemenkumham Sumatera Selatan)

MAKLUMATNEWS. com,  Palembang–
Melayani masyarakat dengan baik merupakan tanggung jawab bagi semua komponen instansi baik pemerintahan maupun swasta yang begerak di bidang pelayanan.

Dengan demikian maka setiap petugas pelayanan atau aparatur sipil negara harus melayani masyarakat dan tau tata cara meningkatkan keterampilan untuk melayani, termasuk di dalamnya adalah penguasaan terhadap pengetahuan jasa layanan yang diberikan, karena hal ini akan menunjukan kepada masyarakat bahwa aparatur atau petugas tersebut adalah seorang profesional di bidang Manajemen Pelayanan Publik.

Seorang profesional dalam dunia pelayanan publik seharusnya menguasai kebutuhan masyarakat dan mengetahui cara memenuhi kebutuhan masyarakat. Inti dari pelayanan yang dilakukan adalah dengan selalu belajar berkomunikasi secara baik dan benar dengan setiap masyarakat yang datang membutuhkan pelayanan.

Komunikasi yang baik adalah merupakan keterampilan yang harus dimiliki oleh setiap petugas, pegawai atau karyawan, karena hal tersebut akan berpengaruh terhadap proses penyelesaian pekerjaannya.

Sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah kepada masyarakat, sudah tentunya suatu pelayanan publik yang diselenggarakan harus mencakup seluruh masyarakat yang membutuhkannya, dan yang paling penting lagi adalah bagaimana masyarakat dapat merasakan kepuasan dari layanan yang diberikan kepada mereka.

Akan tetapi penyelenggaraan pelayanan publik yang dilaksanakan dalam berbagai sendi pelayanan antara lain yang menyangkut pemenuhan hak-hak sipil dan kebutuhan dasar masyarakat, masih dirasakan belum seperti yang diharapkan.

Hal ini dapat dilihat antara lain dari banyaknya pengaduan, keluhan-keluhan baik yang disampaikan secara langsung kepada pimpinan unit pelayanan maupun melalui surat pembaca pada berbagai media massa. Di lain pihak masyarakat sebagai unsur utama yang dilayani belum memberikan kontrol yang efektif untuk menjadi unsur pendorong dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan publik.

Oleh karena itulah perlu dilakukan berbagai upaya-upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik sehingga pada akhirnya tujuan dari pelaksanaan pelayanan publik itu akan tercapai dan memberikan tingkat kepuasan kepada masyarakat yang menerimanya.

Diantaranya adalah dengan menciptakan kebijakan pelayanan publik yang tidak berbelit-belit. Diharapkan dengan penerbitan kebijakan mengenai peningkatan pelayanan publik itu akan semakin mendorong terciptanya kualitas pelayanan yang efektif, efisien dan akuntabel.

Salah satu tujuan dari pembuatan kebijakan itu juga adalah untuk mengubah citra pelayanan public selama ini yang cenderung berbelit-belit, boros dan memakan waktu yang lama. Sehingga pada akhirnya nanti, masyarakat akan semakin lebih terpuaskan dengan setiap layanan yang dilakukan oleh pemerintah.

Bentuknya adalah dengan membuat standar pelayanan minimal yang mengatur jenis dan mutu pelayanan dasar yang berhak diperoleh setiap masyarakat secara minimal.

Disamping mempercepat proses pelaksanaan pelayanan public bagi masyarakat, juga bertujuan untuk memberikan jenis pelayanan beserta transparansi dan akuntabilitasnya kepada masyarakat.

Sehingga dengan kebijakan itu, akan menghindarkan perilaku-perilaku menyimpang yang selama ini dilakukan oleh aparatur dalam memberikan layanan kepada masyarakat.

Selanjutnya adalah dengan meningkatkan kualitas perilaku dan professional aparatur. Hal tersebut bertujuan untuk menciptakan pelayanan publik yang baik kepada masyarakat. Sebab dewasa ini, keluhan-keluhan yang datang dari masyarakat yang menilai pelayanan publik yang diberikan kepada mereka terkendala akibat masih belum tingginya sikap atau perilaku sumber daya manusia aparatur yang langsung berhadapan dengan masyarakat.

Rendahnya kualitas sumber daya manusia juga mengakibatkan sering terjadinya diskriminasi dalam penyelenggaraan pelayanan public. Sebagian besar masyarakat ada yang menerima pelayanan itu dengan maksimal akan tetapi sebagian lagi hanya mendapatkan pelayanan yang sekedarnya.

Satu hal yang perlu dicermati adalah masalah attitude atau perilaku. Diperlukan sikap dan mental yang baik dari setiap aparatur yang langsung berhadapan dengan masyarakat dalam pemberian layanan. Kondisi petugas pelayanan atau aparatur yang memiliki kecakapan, ketrampilan, perilaku yang patuh pada hukum dan peraturan yang berlaku, serta penempatan posisi yang sesuai dengan bidangnya, tentunya akan memberikan dampak yang positif kepada terciptanya pelayanan public yang berkualitas.

Yang terakhir adalah dengan meningkatkan sarana fasilitas yang menunjang kualitas pelayanan publik. Tanpa didukung tersedianya fasilitas yang lengkap maka akan menghambat proses penyelenggaraan pelayanan public kepada masyarakat.

Seiring dengan perkembangan teknologi yang semakin canggih, maka sudah sepatutnya pemerintah menerapkan kemajuan teknologi untuk menunjang penyelenggaraan pelayanan public. Peningkatan fasilitas ini tentunya mencakup fasilitas fisik dan non fisik.

Dengan begitu maka segala kendala yang menghalangi penyelenggaraan pelayanan publik kepada masyarakat akan dapat teratasi.Upaya di atas haruslah dilakukan evaluasi untuk menilai kinerja pelayanan sebagai dasar perbaikan berkelanjutan. Dalam proses tersebut akan dapat diperoleh hal-hal apa yang menjadi faktor kunci keberhasilan dan apa yang menjadi faktor penghambat.

Metode yang dapat dipergunakan antara lain : analisis dokumen, survei, wawancara dan observasi. Survei dapat dilakukan dengan menggunakan metode Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) sebagaimana ketentuan yang berdasarkan Standar Pelayanan Publik sesuai dengan Permenpan dan RB Nomor 15 Tahun 2014 tentang Pedoman Standar pelayanan.

Berdasarkan hasil tersebut penyelenggara pelayanan dapat melakukan perbaikan untuk peningkatan kualitas pelayanan publik/ inovasi secara berkelanjutan (continuous improvement) *)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Check Also
Close
Back to top button