KRIMINALITAS

Pelaku Pembunuhan 1 Keluarga di MUBA Akhirnya Tertangkap, Ini Motifnya..!

MAKLUMATNEWS.com, Palembang—-Tim Unit 4 Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel Jatanras Polda Sumatera Selatan berhasil menangkap salah satu pelaku pembunuhan sadis satu keluarga empat korban jiwa di Muba.

Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kanit 4 Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel AKP Taufik Ismail di wilayah Jambi pada Minggu (31/12/2023).

Diketahui pelaku bernama Eeng Praza (38) warga Desa Purwasari, Kecamatan Lais, Kabupaten Musi Banyuasin.

Pelaku ditangkap karena diduga melakukan pembunuhan terhadap korban Masturo (70), anakknya Heri (50) dan dua cucunya, yakni Marsel (12) dan Aurel (5).

Kasubdit 3 Jatanras AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait SIK MH mengatakan pada Minggu (31/12/2023) pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadapa tersangka.

“Maaf, kita akan lakukan pemeriksaan dulu,” ujar Kasubdit Singkat.

Selain mengalami sejumlah luka, juga kondisi korban sudah mulai membusuk.

Jenazah Marsel, ditemukan di halaman pondok tempat mereka tinggal, Jl AMD, Dusun Bagan, Desa Lumpatan 1, Kecamatan Sekayu, Muba. Diduga dia hendak kabur, namun tertangkap dan dihabisi pelaku.

Putri bungsu Heri, Aurel, jenazahnya ditemukan dalam WC di bagian belakang pondok. Sedangkan jenazah Heri dalam kondisi tangan terikat dan ada luka.

Jenazah ibunya juga terdapat luka-luka. Dalam kamar pondok, ditutupi selimut oleh pelaku. Beberapa bulan sebelumnya, Heri menjual kebunnya.

Sementara, hasil olah TKP Satreskrim Polres Muba, korban Marsel, ditemukan di ujung kebun sawit dekat pondok yang dijadikan tempat mereka tinggal.

Kondisinya mengerikan, selain kepalanya putus dan dimasukkan ke dalam bajunya, bagian tubuh seperti kaki dan organ dalam tubuh diduga sudah dimakan binatang buas.

Jenazah Marsel yang ditemukan potongan kayu yang berlumuran darah.

Reporter : Yol Dwi R

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button