Pelaku Penodongan di Kawasan Ampera Dibekuk Polisi, Motifnya Pura-pura Ngamen..!

MAKLUMATNEWS.com, Palembang–Unit 1 subdit III Jatanras Polda Sumsel berhasil mengamankan pelaku penodongan yang yang sering terjadi di kawasan jembatan Ampera dan Benteng Kuto Besak (BKB)
Pelaku bernama Riski Saputra alias Roby, warga Jalan Ki Gede Ing Suro Lr. Serengam kec. Ilir barat II kota Palembang dan merupakan komplotan dari pelaku penodongan yang sebelumnya ditangkap tim unit 1.
Pelaku ditangkap petugas tanpa perlawanan oleh Tim Unit 1 Jataranras Polda Sumsel pimpinan Kanit Kompol Willy Oscar, Panit AKP Hilal Adi Imawan dan Katim Aipda Kevin Marley saat mengamen di bawah Jembatan Ampera pada Rabu (7/12/2022).
Dirinya ditangkap lantaran melakukan tindakan pemaksaan meminta sejumlah uang dan mengambil barang milik pengunjung Ampera dan BKB.
Pembantu Unit (Panit) AKP Hilal Adi Imawan mengatakan pelaku beraksi dengan temannya yang sudah ditangkap terlebih dahulu.
“Pelaku melakukan aksinya dengan, Agus Saputra yang sebelumnya sudah kita tangkap dengan kasus yang sama”, ujarnya.
AKP Hilal Adi Imawan menjelaskan kejadian tersebut terjadi pada 8 November 2022 yang lalu saat dua orang laki-laki yaitu Munawir dan Nuansa Jingga Daputa yang merupakan pengunjung jembatan Ampera sedang berfoto ria didatangi kedua pelaku.
“Kedua pelaku sedang mengamen dan minta uang kepada korban, saat korban memberikan uang 2 ribu, namun pelaku mengatakan uang yang diberikan kurang, dan meminta lagi secara paksa,” jelasnya.
Selanjutnya, saat pelaku mengambil lagi uang yang ada di dompetnya, tersangka (Agus Saputra) langsung mengambil uang yang ada di dalam dompet tersebut sebanyak 50 ribu rupiah,” tambahnya.
Saat itu juga pelaku lainnya Riski Saputra, mengambil handphone milik korban dengan cara mengancam menggunakan senjata tajam.
Dilain pihak pelaku mengakui perbuatanya dan sudah melakukan aksi tersebut sebanyak 3 kali.
“Saya sudah melakukannya sebanyak 3 kali bersama teman saya”, ujar pelaku
Ditanya perihal hasil penodongannya, pelaku mengatakan, jika uang hasil rampasan hasil penjualan dari handphone tersebut untuk membeli sabu dan minum-minuman keras.
“Uang hasil jual handphone tersebut kami gunakan untuk membeli sabu dan minum”, katanya.
Reporter : Yola Dwi R