Jatanras Polda Sumsel Amankan Pelaku Curanmor dengan 10 TKP
Satu Pelaku Lainnya Masih Buron

MAKLUMATNEWS.com, Palembang–Opsnal Unit 3 Subdit 3 Jatanras Ditreskrimsus Polda Sumsel menangkap satu pelaku komplotan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang sudah memiliki sepuluh TKP di kota palembang.
Pelaku bernama Mirsa (25) warga desa Durian Gadis, Kec Rambutan, Banyuasin, terpaksa mendapat tindakan terukur karena mencoba kabur dari tangkapan petugas kepolisian.
Tersangka Mirsa ditangkap oleh opsnal unit III Jatanras Polda Sumsel pimpinan Kanit Kompol I Putu Suryawan dan Panit Iptu Novel Siswandi, saat berada di kediamannya, Rabu sore (7/12/2022).
“Pelaku yang kita tangkap ini mengaku sudah 10 kali beraksi, saat ini masih kita lakukan pendalaman mengingat mereka beraksi dengan komplotan,” ungkap Kasubdit Jatanras Polda Sumsel Kompol Agus Prihandinika, Kamis (8/12/2022).
Diketahui dari aksi komplotan curanmor tersebut mereka telah mencuri dua kendaraan sekaligus yakni Motor Kawasaki KLX dan Honda Beat di Jalan Talang Kepuh, Kelurahan Gandus, Kecamatan Gandus, pada Sabtu 24 Oktober 2022 yang lalu.
Menurut kronologi kejadian, Korban bernama Tomi memarkirkan dua motornya di dalam garasi yang tertutup terali besi dengan posisi motor tersebut terkunci dan pagar rumah juga terkunci.
“Ketika bangun korban melihat motornya tidak ada lagi di dalam gerasi tersebut. Usai kejadian korban Tomi langsung melaporkan aksi curanmor itu ke polisi,”jelasnya
Sementara menurut Agus, pihaknya tengah memburu rekan dari tersangka Mirsa.
“Saat kita lakukan penggerebekan terhadap yang DPO Kita tidak menemukan pelaku, namun kita mengamankan barang bukti satu unit motor Honda Beat,” tuturnya.
Reporter : Yola Dwi R