OKU SELATAN

Pemkab OKUS Dorong Peningkatan Nilai Investasi Dengan Kemudahan Pelayanan Perizinan Berbasis Online

MAKLUMATNEWS.com, OKUS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Komering Ulu Selatan (OKUS) melalui Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (PM-PTSP) menggelar Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko di Aula Hotel Samudera Muaradua, Senin (10/10/2022) dan diikuti oleh pra pelaku usaha, UMKM serta koperasi yang ada di Bumi Serasan Seandanan.

Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda OKU Selatan, H Hermansyah Said yang mewakili Bupati dan sekaligus membuka kegiatan sosialisasi mengajak untuk mendorong dan meningkatkan ekosistem investasi dan kegiatan berusaha melalui kegiatan ini.

Menurutnya, ketika kapasitas sudah mempuni tidak ada lagi hambatan untuk mewujudkan perizinan yang cepat dan tepat. Selain itu, hal ini juga dilakukan sebagai tindaklanjut dari apa yang diinstruksikan oleh presiden serta mendorong pelayanan digital dalam pemerintahan.

“Mari Optimalkan kegiatan ini untuk mendorong peningkatan pelayanan perizinan jadi makin baik dan optimal,” katanya.

Ketua pelaksana, Dahlan mengungkapkan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas para pelaku usaha terhadap perizinan berusaha melalui OSS RBA bagi yang berinvestasi. Meningkatkan ekosistem investasi dan kegiatan berusaha melalui perizianan yang efektif dan sederhana, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

Kegiatan ini juga diharpakan meningkatkan realisasi usaha, meningkatkan pelaku usaha, serta membantu pelaku usaha dalam merealisasikan usahanya.

Disambung Kepala Dinas PM-PTSP Kabupaten OKU Selatan, Haris Munandar bahwa sosialisasi ini untuk mendukung digitalisasi perizinan. Selain itu untuk meningkatkan investasi dan kepatuhan pelaku usaha dalam dukungan perizinan.

Menurutnya, ini sngat berkaitan dengan keberadaan pelaku usaha dan mendorong tercapainya target nilai investasi di Kabupaten OKU Selatan. Diungkapkannya, ada sejumlah sektor yang dapat mendukung tercapainya target ini.

Untuk itu, dia berharap agar pihak perusahaan atau pelaku usaha untuk dapat bekerjasama dengan melaporkan usahanya ke Laporan Kegiatan Penanaman Modal LKPM.

Reporter : Iskandar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button