KRIMINALITAS

Pemkot Palembang Minta Tutup Sementara, DA Club 41 Tetap Beroperasi, Klaim Miliki Izin Resmi…!

MAKLUMATNEWS.com, Palembang,——Pengelola Darma Agung (DA) Club 41 menjawab tentang ditemukannya 23 butir pil ekstasi yang ditemukan Ditres Narkoba Polda Sumsel saat melakukan razia belum lama ini.

Terkait hal tersebut, Tommy selaku pengelola DA Club 41 menyampaikan tak tahu menahu terkait adanya temuan 23 butir pil ekstasi tersebut.

“Itu gak benar, itu kan kuaci di situ, Saya gak jual kuaci jadi saya gak tau,” ujar Tommy selaku pengelola DA Club 41 pada Kamis (30/05/2024).

Terlepas, itu Tommy juga menanggapi terkait hasil peninjauan kembali yang dilakukan Pemkot Palembang dengan hasil dua dari lima bidang usaha yang dikelola belum terverifikasi.

“Saya prihatin sebenarnya, tempat kitakan perizinan resmi, semua kelengkapan perizinan kita punya, termasuk pajak juga kita bayar,” ucap

Tommy juga menyebut jika dari lima bidang usaha yang dikelola DA Club 41 telah memilki izin resmi.

Mereka berdalih, jika usaha yang dikelola oleh pihaknya dalam rangka mendukung pariwisata Kota Palembang.

“Sebenarnya seperti ini, perizinan kami lengkap tapi belum adanya verifikasi dari sistem karena itu secara online,” ucap Penasihat hukum DA Club 41, Adv Hadis Al Hakim, SH.

Meski diminta Pemkot Palembang untuk menutup sementara, pihak pengelola DA Club 41 tetap akan beroperasi.

“Kita bakal tetap buka, karena kita perizinan lengkap,” timpal Tommy.

Dilain pihak Ditresnarkoba Polda Sumsel segera akan memanggil pengelola tempat hiburan malam Darma Agung Club 41, yang dicurigai menjadi tempat peredaran narkoba usai ditemukan 23 butir pil ekstasi saat dilakukan razia.

Terkait itu dipertegas oleh Wadir Ditres Narkoba Polda Sumsel AKBP Harissandi SIK, tak hanya memanggil pengelolanya. Pihaknya juga akan bersurat ke Pemkot Palembang.

“Kita juga segera menyurati Pemkot Palembang dan meminta agar supaya dapat memberikan tindakan terhadap penyalahgunaan tempat usaha oleh DA Club 41,” ujar Harissandi kepada awak media.

Haris menyebut pemanggilan pengelola DA Club 41 itu guna dimintai klarifikasi usai pihaknya mengamankan 23 butir pil ekstasi dari kotak Sampat dari dalam tempat hiburan malam tersebut.

“Kita juga akan mendengarkan penjelasannya kenapa tempat tersebut bisa menjadi lokasi translasi narkoba,” tutupnya.

Reporter : Yola Dwi R

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button