Perjuangkan Nasib Honorer, Pemkab dan DPRD Muba Datangi Kemenpan-RB

MAKLUMATNEWS.com, Jakarta — Nasib honorer di Tanah Air tak henti-hentinya menjadi perbincangan hangat semua pihak.
Salah satu hal yang mengemuka adalah kapan mereka bisa diangkat jadi ASN atau PPPK.
Tak terkecuali honorer di lingkungan Pemkab Musi Banyuasin.
Rabu (3/7/2O24), Pemkab dan DPRD Muba datang ke Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Kemenpan- RB) untuk koordinasi terkait mekanisme pengadaan penerimaan PPPK
Ketua DPRD H Sugondo dan Wakilnya Jon Kanedi berharap syarat pengadaan penerimaan tes PPPK yang akan dilaksanakan nanti bisa mengakomodir semua tenaga non ASN sehingga semua tenaga Non ASN bisa menjadi PPPK tahun 2024.
Menurutnya nasib tenaga non ASN ini harus diperjuangkan karena tenaga non ASN ini sudah mengabdi untuk daerah.
“Pada prinsipnya kedatangan kami kesini ingin mendapatkan informasi yang jelas terkait ketentuan serta syarat terhadap pengadaan penerimaan tes PPPK yang akan dibuka di tahun 2024 ini biar ada kemantapan bagi adik adik tenaga non ASN,”kata Sugondo.
Fleksibel
Sementara, Kepala BKPSDM Muba Aidil Fitri menjelaskan bahwa Pemkab Muba, di tahun 2024 ini telah mengajukan paling besar yaitu 8.000 formasi untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Aidil juga minta ketentuan dan syaratnya harus fleksibel jangan dikunci dan harus sesuai dengan kebutuhan daerah.
Akan Disampaikan
Menanggapi hal itu, Staf sekretariat Deputi SDM MenpanRB Zainal mengapresiasi upaya yang telah dilakukan oleh DPRD dan Pemkab Muba
Pihaknya siap membantu dan menyampaikan aspirasi yang disampaikan oleh DPRD dan Pemkab Muba kepada yang membidangi hal tersebut.
“Terima kasih sudah berkunjung kesini. Apa yang disampaikan DPRD dan Pemkab Muba hari ini menjadi informasi sangat berarti bagi saya.
Insyallah akan saya sampaikan kepada yang terkait. Mudah mudahan syarat dan ketentuannya nanti fleksibel sesuai dengan kebutuhan daerah,”ungkapnya.
Sumber : Sumsel.tribunnews.com