KRIMINALITAS

Polda Sumsel Amankan 3 Kg Sabu Asal Aceh, 3 Orang Diamankan..!

MAKLUMATNEWS.com, Palembang, —–Ditresnarkoba Polda Sumsel berhasil menangkap lima orang pengedar ditangkap pada Selasa (23/7/24) sekitar pukul 01:00 WIB di beberapa wilayah Lubuk Linggau.

Pihak kepolisian menangkap tiga orang pelaku yang membawa narkotika jenis sabu seberat 1 kg   disimpan di bawa jok mobil. Dimana sabu tersebut dari Aceh yang akan dibawa ke Jakarta.

“Tiga orang pelaku ini dari Jakarta terbang Aceh untuk mengambil sabu, kemudian dari sana mobil sudah di siapkan oleh orang untuk membawanya. Mereka ditangkap di depan SPBU Megang Lubuklinggau,” kata Wadirresnarkoba Polda Sumsel AKBP Harissandi saat melakukan ungkap kasus (25/7/24).

Setelah mendapatkan barang bukti 1 kg kemudian petugas melakukan pemeriksaan terhadap tiga pelaku, setelah itu anggota melakukan pengembangan barang tersebut.

Pihak kepolisian juga mendapatkan informasi bahwa adanya peredaran narkoba yang kedua dan kembali melakukan pengejaran terhadap pelaku.

“Jadi anggota mengikuti pergerakan pelaku dari perbatasan Sarolangun kemudian ditangkap di Linggau Utara. Hasil dua orang pelaku ditangkap dengan barang bukti sabu seberat 2 kg,” ungkapnya.

Lanjut Haris, kelima orang pelaku pengedar narkotika jenis sabu ini tiga orang warga Palembang yang tinggal di Jakarta sementara dua lagi dari asal Aceh.

“Jadi sabu 2 kg yang dibawa warga Aceh ini akan mengedarkan ke daerah Linggau. Namun aksi keduanya berhasil kami gagalkan,” ujar Haris

Menurut pengakuan salah satu pelaku, bahwa sabu tersebut akan di edarkan ke Linggau dengan upah sebesar Rp 30 juta rupiah. Uangnya digunakan untuk keperluan pribadi dan keluarga di Aceh.

“Sekali mengantar di upah Rp 30 juta rupiah, baru di kasih uang Rp 5 Juta rupiah namun keburu ditangkap polisi. Baru kali ini mengantar sabu sebelumnya belum pernah,” singkatnya.

Pelaku dikenakan 112 tentang narkotika dengan ancaman hukuman Seumur Hidup atau hukuman mati

Reporter : Yola Dwi R

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button