Polda Sumsel Musnahkan 1.030 Kg Sabu dan 439 Butir Ekstasi

MAKLUMATNEWS.com, Palembang–Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Selatan (Sumsel). Selasa (25/7/2023), melakukan pemusnahan narkotika jenis sabu dan ekstasi hasil ungkap kasus selama dua bulan terakhir sejak Juni hingga Juli 2023.
Adapun barang bukti yang dimusnahkan sabu seberat 1.030 kilo gram dan sebanyak 439 butir ekstasi, barang haram tersebut di haluskan dengan cara di blender dihadapan para tersangka yang berhasil ditangkap.
“Terdiri dari delapan laporan polisi dan 13 orang tersangka berhasil ditangkap,” kata Wadir Narkoba Polda Sumsel AKBP Harissandi
Selain ada delapan laporan kepolisian anggota juga menangkap 13 orang tersangka ini, di delapan lokasi pemangkapan berbeda. Empat di Kota Palembang dua di daerah Banyuasin dua lagi di daerah Musi Banyuasin (Muba).
“Para tersangka kita amankan semuanya merupakan kurir semua dan pemakai,” ungkapnya.
Sementara pengakuan kurir Erman Sawira, dirinya membawa sabu 478,65 kilo gram dari palembang menuju air hitam Pali sudah orang yang mau membelinya. Namun sebelum sampai tujuan dirinya tertangkap.
“Sudah ada yang pesan di daerah air hitam pali belum tau siapa karena baru berkomunikasi lewar telepon, dan ini baru pertama membawa sabu. Sekali mengatar kalau berhasip di upah Rp 5 juta rupiah,” ungkapnya.
Reporter : Yola Dwi R