Polda Sumsel Musnahkan BB Narkoba Hasil Ungkap Kasus Selama Satu Bulan

MAKLUMATNEWS.com, Palembang—DitresNarkoba Polda Sumsel memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu dan ekstasi hasil ungkap kasus selama satu bulan dengan cara blender pada Rabu pagi (25/10/23).
Total terdapat barang bukti sabu berjumlah 3,4 Kg dan pil ekstasi berjumlah 4,295 dari hasil ungkap kasus selama satu bulan, dan tujuh laporan dengan 13 orang tersangka ditangkap.
“Tujuan pemusnahan narkoba ini biar tidak ada penyalahgunaan oleh oknum aparat, serta tidak menjadi incaran oleh orang-orang tak bertanggung jawab. Karena jumlah barang bukti narkoba bernilai Rp 3 miliar,” kata Wadir Ditresnarkoba Polda Sumsel AKBP Harissandi.
Dengan pengungkapan ini setidaknya kita berhasil menyelamatkan 29.700 jiwa anak bangsa.
Harissandi juga menghimbau kepada masyarakat, apabila di kampung atau di sekitarnya ada orang sebagai pengedar dan bandar. Agar segar mungkin memberikan informasi tersebut ke pihak berwajib terdekat.
“Karena tidak ada pengungkapan narkoba tanpa informasi dari masyarakat. Maka dari itu Polda Sumatera Selatan mengajak masyarakat untuk memerangi narkoba bersama-sama,” tandasnya
Reporter : Yola Dwi R




