Polda Sumsel Musnahkan Sabu dan Ganja Asal Padang

MAKLUMATNEWS. Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel kembali melakukan giat pemusnahan narkoba jenis sabu-sabu dan ganja Sebanyak 1,9 kg dan Ganja 70 Gram pada Kamis (22/6/23).
Direktur Ditresnarkoba Polda Sumsel Kombes Pol Dolifar Manurung SIK mengungkapkan, barang haram tersebut merupakan hasil pengungkapan bulan Mei hingga bulan Juni dengan enam laporan polisi, dengan tersangka 11 orang namun dihadirkan hanya delapan orang tersangka.
“Adapun barang yang dimusnahkan seberat 1,9 kg dan ganja 70 gram. Semuanya hasil ungkap kasus selama dua bulan terakhir,” ujarnya.
Diketahui barang bukti ganja berasal dari provinsi Padang yang akan dibawa ke Jakarta, namun anggota mendaptakan infomasi bawa pengedar ini akan melintas sehingga berhasil kita amankan di daera Banyuasin dengan barang bukti ganja seberat 70 gram.
“Jadi para tersangka yang kita hadirkan pemusnahan merupakan pengedar, saat ini kami masih melakukan penyelidikan untuk bandarnya dan barang ini didapat dimana. Seperti ganja kita tangkap ini berasal dari Padang sementara sabu semuanya di Sumsel.” bebernya.
Dengan terlaksanakannya pemusnahan dilakukan hari ini, sambungnya, setidaknya 82.750 jiwa anak bangsa berhasil kita selamatkan.
” Selanjutnya untuk para bandar dan pengedar sabu akan ditangkap karena sudah merusak generasi bangsa, ” ujarnya.
Reporter : Yola Dwi R