Polda Sumsel Temukan Lagi Gudang Penyimpanan BBM Ilegal di Ogan Ilir, Ini Hasilnya..!

MAKLUMATNEWS.com,.Ogan Ilir—Ditreskrimsus Polda Sumatera Selatan (Sumsel) bersama personel Satreskrim Polres Ogan Ilir, kembali menemukan gudang yang diduga tempat penyimpanan BBM olahan ilegal.
Penemuan tersebut dipimpin Wakapolres Kompol Hermansyah SH, Unit 2 Subdit 4 Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel pimpinan Iptu Irawan Adi Candra SH Senin (12/06/2023) sore sekitar pukul 15.00 WIB.
Gudang tersebut berlokasi di Jalan Lintas Palembang-Prabumulih di Desa Permata Baru, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir.
Tim personel Tipidter bersama Unit Pidsus Satreskrim Polres Ogan Ilir, bersama Polsek Indralaya Utara, Danramil Indralaya dan Sat Pol PP.Di TKP petugas mengamankan barang bukti masing-masing 90 buah baby tank berkapasitas 1.000 liter.
Diketahui 90 dari sembilan buah baby tank berisi BBM olahan dan 81 buah baby tank dalam keadaan kosong. Selain itu, turut pula diamankan sebanyak tujuh drum kaleng dengan kapasitas 200 liter berisi BBM olahan.
Hal tersebut dibenarkan oleh Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel Kombes Pol Agung Marlianto melalui Wadir Ditreskrimsus Polda Sumsel AKBP Putu Yudha Prawira, pada selasa (13/06/2023) sore.
“Sama seperti lokasi gudang yang sebelumnya digerbek, di lokasi gudang kali ini juga dikelilingi pagar seng dengan luas bangunan kurang lebih 1.200 meter persegi,” ujar Wadir.
AKBP Putu Yudha Prawira, mengatakan, dari keterangan warga sekitar gudang tersebut telah di lokasi tersebut sekitar lima bulan silam.
“Warga tidak mengetahui gudang itu milik siapa, tapi memang selama ini aktivitasnya tertutup. Ternyata sebagai tempat penyimpanan BBM olahan dan saat ini tempat tersebut telah dibongkar dan dipasang spanduk dalam pengawasan polisi seraya petugas mencari keberadaa pemilik gudang,” tutup Putu Yudha Prawira
Reporter : Yola Dwi R




