Polisi Tak Temukan Keterlibatan Istri Bos Distro “Anti Mahal” Dalam Kasus Pembunuhan Pegawai Koperasi

MAKLUMATNEWS.com, Palembang, —–Heni istri bos distro Antoni tidak terlibat dalam pembunuhan pegawai koperasi Anton Eka Saputra.Kepastian ini diketahui setelah Heni menjalani pemeriksaan selama dua jam di Polrestabes Palembang, Jumat 5 Juli 2024 lalu
“Benar setelah dilakukan pemeriksaan, dari keterangan Heni, dirinya tidak terlibat dalam peristiwa pembunuhan tersebut,” ungkap Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihartono didampingi Wakasat Reskrim Kompol Iwan Gunawan saat dikonfrimasi pada senin (8/07/2024).
Lanjut Harryo, Heni diambil keterangan terkait peristiwa tersebut dan memenuhi panggilan penyidik, pada Jumat (6/7/2024), sekitar pukul 16.05, dan kurang lebih 2 jam diperiksa.
” Hampir 2 jam kita ambil keterangan dan di periksa terkait kejadian itu. Sekitar pukul 19.00, bersangkutan pulang,” ucapnya.
Sambung Harryo, Heni sendiri hingga kini masih berstatus sebagai saksi.
“Kita tidak dilakukan penahanan, karena tidak terlihat, jadi bersangkutan dipulangkan, statusnya pun saksi,” tegas Harryo.
Heni istri bos distro, memenuhi panggilan Polrestabes Palembang terkait pembunuhan yang dilakukan suaminya terhadap pegawai koperasi, Jumat (5/7/2024).
Heni tiba di Mapolrestabes Palembang sekira pukul 16.09 WIB dikawal petugas Buser Polsek Sukarame.Heni datang ke Polrestabes Palembang untuk dimintai keterangan terkait aksi pembunuhan yang dilakukan suaminya.
“Saya tidak tau aksi pembunuhan yang dilakukan suami saya,” kata Heni kepada awak media sambil terbata-bata.
Heni mengaku dirinya pulang ke Kabupaten Empat Lawang setelah mengetahui suaminya terlibat dalam pembunuhan tersebut.
“Saya tidak mengetahui adanya peristiwa pembunuhan itu,” kata dia.
Reporter : Yola Dwi R