Pria Paruh Baya Tikam Tetangga Sendiri, Diduga Karena Dendam Lama

MAKLUMATNEWS.com, Palembang—Satreskrim Polsek Sukarami mengamankan seorang Kakek yang membacok tetangga sendiri menggunakan celurit pada Kamis 12 Oktober 2023 pagi.
Pelaku bernama Amran Husni (62), warga Jalan Sulaiman Amin, Kelurahan Karya Baru, Kecamatan Alang- Alang Lebar Palembang, telah membacok tetangga sendiri karena kesal dan salah paham serta menyimpan dendam lama terhadap korban Amran.
Hal tersebut diungkapkan Kapolsek Sukarami Kompol M Ikang Ade Putra SIK MH didampingi Kanit Reskrim Iptu Denny Irawan SH MH saat merilis kasusnya Kamis (12/10/2023).
“Karena ketersinggungan pelaku ini sudah lama menyimpan dendam dengan korban karena anaknya sering ditegur,” katanya.
Dari peristiwa tersebut, warga lalu melaporkan kejadian tersebut ke laporan polisi dan langsung diamankan.Diketahui korban mengalami luka di perut bagian kiri mendapat 7 jahitan kini masih menjalani perawatan medis.
Aksi penyerangan dan pembacokan ini sempat viral dan menyebar di medsos. Termasuk detik-detik penangkapan terhadap tersangka di lokasi kejadian.
“Kita mengamankan tersangka dan barang bukti berupa dua buah celurit yang dipakainya untuk menyerang korban,” kata Ikang.
Akibat ulahnya, tersangka disangkakan Pasal 351 KUHP ayat 1 tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman penjara paling lama 5 tahun kurungan.
Dihadapan polisi, tersangka Amran Husni mengaku kalau korbannya itu merupakan tetangganya sendiri.
“Tapi saya tidak sepaham dan memang dia memiliki sifat yang tak ramah sebagai tetangga. Selama ini kita sudah nahan diri dan sabar. Tapi dia ini terus berulah,” tadi pagi anak saya bawa motor ditegur sama dia bahkan diancam mau dibacok,” ujar dia.
Celurit yang dipakai oleh tersangka untuk melukai korban memang sengaja dibawa setiap hari untuk bekerja.
“Saya buruh, saya bawa celurit itu untuk bekerja memangkas dahan di kabel-kabel listrik PLN,” tutup dia.
Reporter : Yola Dwi R