PALEMBANG

Rakernas Serikat Pegawai PLN 2022 Resmi Digelar

MAKLUMATNEWS.com, Palembang.–Rapat kerja nasional (Rakernas) Serikat Pegawai PLN Tahun 2022 dengan tema “Dengan Semangat Rakernas Kita Raih Kejayaan PLN dan Kesejahteraan Pegawai” Profesional, Accountable, Smart, Transparancy and Integrity bertempat di aula PLN UIW S2JB, Jumat (14/10/2022).

Vice Presiden Pelayanan Human Capital Regional Kalimantan dan Sumatera, Muhammad Firdaus mengatakan, pihaknya sangat mendukung Rakernas ini dan semoga berjalan dengan baik dan lancar.

“Kita berharap dari rakernas ini akan muncul hal-hal baru yang bisa diberikan kepada manajemen. Sehingga manajemen bisa melakukan perubahan-perubahan terutama berkaitan dengan kesejahteraan pegawai,” ujarnya.

“Selain itu, kita berharap lahir pemikiran-pemikiran positif, karena itu dibutuhkan di sisi manajemen. Sehingga kita berharap dengan adanya perubahan transformasi di PLN saat ini maka masukkan dari kawan-kawan sangat bermanfaat untuk kita semua,” tambah Firrdaus.

Lebih lanjut Furdaus menuturkan, untuk Perjanjian Kerja Bersama (PKB) sudah ditandatangani 12 Oktober kemarin di pusat dan dihadiri oleh Wamen langsung, dirjen dan juga beberapa direktur.

“Alhamdulillah sekarang ini untuk PKB akan disusun juknis dan materi sosialisasinya kepada seluruh pegawai,” ucapnya.

Firduas menernagkan, dalam PKB itu adalah 90-an pasal. Pihaknya berniat bersama antara manajemen dan serikat pekerja isi PKB saat ini lebih baik dari tahun sebelumnya. Karena PKB ini diharapkan untuk 2 tahun mendatang lebih baik lagi.

“Kita harapkan 2024 nanti lebih baik dari 2022 ini, baik itu berkaitan dengan cuti, penghasilan, penugasan dan karir pegawai. Dan semua untuk karir pegawai itu kita akan perbaiki dari waktu ke waktu,” bebernya.

“Bahkan untuk pekerja kalau dulu yang tamatan SMA di masuk PLN maka usia 46 akan pensiun. Dengan kebijakan yang baru lulusan SMA pensiunnya menjadi usia 56,artinya sama dengan yang S1. Itu sudah berjalan bahkan jenjang karir pun sama,” kata Firdaus.

Bahkan dulu, sambung Firdaus, sesama pegawai PLN yang menikah untuk menghindari konflik of interest perusahaan, maka salah satu harus mengajukan pengunduran diri. Dengan berjalannya waktu dan masukkan dari serikat pekerja ini, dan ada 4 serikat pekerja di PLN ini. Sehingga manajemen berpikir kembali dan pada saat era direksi saat ini maka diputuskan untuk dicabut. Sehingga tidak ada lagi kewajiban menikah sama pegawai harus keluar salah satunya.

“Ketua serikat mereka pemegang kendali di serikat mereka masing-masing. Kita berharap banyak masukan-masukan tadi yang bermanfaat khususnya untuk kesejahteraan pegawai dan peningkatan kinerja perusahaan itu yang kita harapkan,” tuturnya.

Sementara itu, Ketum Serikat Pekerja PLN Yan Heriman mengatakan, rakernas ini adalah pengejawantahan dari amanah AD ART serikat pegawai PLN.

“Kalau kita diwajibkan melakukan rekernas itu minimal 2 tahun sekali. Kalau bisa 1 tahun sekali dan minimal 2 tahun sekali itu perintah AD ART. Selama masa jabatan 4 tahun, jadi 2 tahun pertama mungkin evaluasi program yang sudah dilaksanakan, dan 2 tahun kemudian merencanakan apa yang belum terlaksana,” bebernya.

“Pokok-pokok pembahasan rakernas ini dibuat FOkus Grup Diskusi (FGD), nanti itu akan berkembang nanti yang pasti persiapan program kerja 2 tahun kedepan. Konsen kita sudah pasti kesejahteraan pegawai tapi kita sudah terkunci dalam PKB yang sudah ditandatangani itu bisa dituangkan dalam perjanjian kerja bersama. Kalau PKB-nya sudah ditandatangani dan kita tidak bisa mempersoalkannya sekarang. Mungkin pada suatu saat jika kita dirugikan dalam hal isi kita punya hak untuk mempersoalkan itu bahkan menggugat ke pengadilan pun kita punya hak. Bahkan secara personal atau pribadi juga bisa menggugat jika dianggap merugikan kita karena diatur undang-undang,” paparnya.

Lebih lanjut Yan menerangkan, pada tema kali ini mengambil tema “Dengan Semangat Rakernas Kita Raih Kejayaan PLN dan Kesejahteraan Pegawai” Profesional, Accountable, Smart, Transparancy and Integrity, pihaknya mengambil kata profesional. Profesional itu motto dalam kegiatan berserikat karena selama ini ada paradigma serikat itu tidak profesional, pengurus serikat itu tidak komunikatif, pengurus serikat itu adalah orang-orang yang tidak berpendidikan, pengurus serikat itu adalah orang-orang kecewa, orang-orang yang tidak berkarir.

“Maka kita mencoba merubah paradigma itu. Sehingga kita menjalankan tugas organisasi secara profesional. Artinya menjalankan sesuai dengan apa yang harus kita jalankan jadi kalau bisa memang mengedepankan dialog buktinya kita sudah banyak melakukan perjuangan tanpa ribet-ribut. Itu profesional, karena ada aturan jalur hukum yang bisa kita tempuh. Bukan berarti serikat pegawai takut demo atau anti demo. Tapi demo adalah emergency exit, jika aspirasi kita tidak tersampaikan. Dan Alhamdulillah walaupun belum tersalurkan semua keinginan kita tapi sudah banyak hal-hal yang tersampaikan dan berhasil kita perjuangkan seperti yang kita perjuangkan larangan menikah sesama pegawai yang dimuat dalam adendum perjanjian kerja bersama yang dulu. Kalau ribut-ribut tidak ada gunanya, makanya kita berpikir apa jalur yang bisa kita lakukan setelah diskusi dengan teman-teman ternyata kita melihat setelah ada di undang-undang 13 ini ruang yang diberikan undang-undang bahwa pengusaha boleh mem-phk kalau orang menikah sesama pegawai atau pertalian darah,” urainya.

 

“Dalam Yudisial review dalam undang-undang sehingga pasal itu menjadi lebih kuat, perusahaan tidak boleh mem-PHK orang karena perkawinan dalam satu kantor, dan tidak boleh melakukan PHK karena ada hubungan persaudaraan atau pertalian darah,” katanya.

 

Ditempat yang sama, Ketua DPD dan ketua Panitia Rakernas sekaligus Ketua Departemen organisasi DPP Serikat Pegawai PLN Edi Suproyanto menuturkan, melalui rakernas ini PLN menjadi lebih baik untuk perusahaan itu sendiri dab kesejahteraan karyawan PLN dan mempertahankan eksistensi PLN di bumi Nusantara.

” PLN menjadi ruhnya negeri ini. Kalau PLN adalah perusahaan infrastruktur disampai batas perbatasan pun ada PLN. Kalau bisa jangan terjadi pemetaan pemetaan dan perbedaan tarif,” katanya.

“Jangan sampai di hulu atau di hilir dikuasai oleh swasta nasional atau swasta asing, karena kontrol pemerintah akan berkurang. Contoh jika pembangkit dikuasai kuasa swasta asing itu dapurnya siapa yang bisa mengamankan kondisi ketahanan energi ini kan bisa terjadi mafia,” bebernya.

“Kami serikat pekerja, pertahankan dari tahun 2000 awal kami mempertahankan eksistensi PLN sebagai perusahaan infrastruktur yang dikuasai oleh negara dalam hal ini rakyat pemiliknya undang-undang dasar 45 pasal 33 yang ternyata sudah diamandemen. Seharusnya tidak boleh diamandemen inilah kondisi PLN masuk program swastanisasi arahnya begitu. Di rakernas ini berharap akan mendapatkan suatu keputusan atas semangat perjuangan untuk mempertahankan eksistensi PLN dengan gaya-gaya yang elegan,” katanya.

“Kami berusaha melakukan beberapa aturan sesuai dengan negeri ini. Kita lakukan komunikasi dua arah kita surat-menyurat dua arah perusahaan dan manajemen, dan beberapa di eksternal atau terkait dengan sifat-sifat internal PLN serikat pegawai dalam BUMN itu sendiri ataupun serikat di luar PLN itu sendiri, yang intinya kita bisa membangun ekonomi kita menuju lebih baik sesuai dengan program pemerintah kalau ini bisa kita sama-sama insya Allah kita bisa kembali menjadi negara yang makmur,” tandasnya. (Yanti)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button