Rapat Banmus Pemkab dan DPRD Muba Sepakati Penjadwalan Bahas Raperda

MAKLUMATNEWS.com, Muba — Pemkab dan DPRD Muba menyepakati jadwal Pembahasan Tiga Raperda.
Ketiga Raperda Kabupaten Muba itu adalah Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Muba Tahun Anggaran 2023, Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Tahun 2025 – 2045 dan Raperda Pencegahan dan Peningkatan Kualitas terhadap Perumahan Kumuh dan Pemukiman Kumuh.
Jadwal pembahasan ini disepakati dalam Rapat Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Muba, yang dipimpin Ketua DPRD Muba H Sugondo.
Rapat dihadiri para anggota DPRD Muba, Pj Bupati diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Muba Andi Wijaya Busro SH MHum serta perwakilan OPD terkait.
Rapat berlangsung di ruang rapat Banmus DPRD Muba, Senin (27/5/2024).
Dalam rapat tersebut, Ketua DPRD Muba menyampaikan bahwa penjadwalan pembahasan 3 (tiga) Raperda Kabupaten Muba Tahun 2024 disetujui untuk dijadwalkan dengan rentang waktu mulai 3 Juni 2024 sampai dengan 24 Juni 2024.
“Dalam rangka efektivitas pelaksanaan kinerja DPRD, dikarenakan Badan Anggaran berwenang membahas Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD, maka untuk Pembahasan Raperda RPJPD Kabupaten Muba Tahun 2025-2045 dan Raperda tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh, diusulkan dibentuk 2 (dua) Panitia Khusus yang berasal dari keanggotaan Badan Musyawarah,”jelas Sugondo.
Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Muba Andi Wijaya Busro SH MHum dalam kesempatan itu mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Muba menyetujui jadwal yang disampaikan oleh Ketua DPRD Muba terkait tiga pembahasan Raperda Muba.
“Pada prinsipnya kita eksekutif setuju dan tidak ada permasalahan dengan jadwal Pj Bupati Muba. Kita harap kegiatan ini dapat berjalan lancar seperti apa yang telah kita rencanakan bersama,” tutupnya. (Mubakab.go.id)