PAGARALAM

Ratusan Anggota Polres Pagar Alam Ikuti Tes Psikologi Kepemilikan Senjata Api

MAKLUMATNEWS.com – PAGAR ALAM- Jajaran Polres Pagar Alam mengikuti tes psikologi kepemilikan senjata api, hal ini dilakukan agar senjata tidak disalah gunakan.

Polres Pagar Alam menggelar tes psikologi bagi para anggota yang menggunakan senjata api dalam menjalankan tugas sehari-hari.

Tes psikologi kepemilikan senjata api terhadap jajaran anggota Polres Pagar Alam ini juga sebagai bentuk pengawasan terhadap anggota.

Sebanyak 137 anggota termasuk perwira dan Brigadir Polisi di jajaran Polres Pagar Alam Polda Sumsel ikut dalam kegiatan hari ini Rabu, 14 Desember 2022.

Kapolres Pagar Alam AKBP Arif Harsono melalui Bagian Sumber Daya AKP Hendra Gunawan menampilkan, Tes psikologi kepemilikan senjata api (senpi) berlangsung di gedung Aula Wira Satya 98 Mapolres Pagar Alam.

“Tes ini kami lakukan agar senjata api yang mereka pegang atau yang akan memegang senjata api digunakan sebagaimana mestinya, sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya,” kata dia.

“Kegiatan tes psikologi ini dilakukan agar pengawasan tes psikologi lebih teliti lagi,” kata Kepala Bagian Sumber Daya Polres Pagar Alam, AKP Hendra Gunawan lagi.

Dalam test psikologi tersebut, para anggota diwajibkan mengikuti 3 test, termasuk test psikotes tertulis.

Sementara syarat untuk lulus dalam ujian psikologi lembar monitoring prilaku, para peserta mengisi e-mental, lembar rekomendasi dari Kapolres Pagar Alam Polda Sumsel.

Menurutnya, tes psikologi kepemilikan senjata api itu biasa dilakukan setiap tahun.

“Mereka yang mengikuti tes kali ini yang sudah habis masa kepemilikannya, sehingga perlu memperpanjang lagi dengan mengikuti tes psikologi seperti ini,” katanya.

Hendra mengatakan, tes psikologi pemegang senjata rutin dilakukan setiap 1 tahun sekali.

“Tim penguji kita minta dari Biro Psikologi Polda Sumsel,untuk Polres Pagar Alam di pimpin oleh Kabag Psi Kompol Suparyono dan Tim,” pungkasnya. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button