Residivis Curanmor 11 TKP di Palembang Dibekuk Polisi

MAKLUMATNEWS.com, Palembang.—Pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di 11 Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Kota Palembang akhirnya diamankan oleh Tim opsnal unit reskrim Polsek Plaju.
Pelaku diketahui bernama Maulana Reddo (26) Warga Sungai Rebo Banyuasin, ini telah empat kali keluar masuk bui, dua kasus tentang penjambretan dan dua kasusnya lagi masalah yang sama yaitu aksi Curanmor dengan pemberatan.
Kapolsek Plaju, Iptu Hendri Permana mengatakan jika, pelaku ini juga terbilang lihai karena dengan waktu yang sangat singkat tidak sampai 1 menit dia dapat melarikan motor dengan menggunakan kunci leter T nya, dan kebanyakan motor incarannya adalah motor beat metic.
” Dari pengakuannya, pelaku menjual motor hasil curian tersebut mulai dari kisaran harga Rp 3 juta sampai 3,5 juta, ” ujarnya, Kamis (7/12/2023).
Ia menambahkan, dalam aksi terakhirnya di Jalan Tegal Binangun Kelurahan Plaju Darat Kecamatan Plaju beberapa waktu lalu yang sempat terekam cctv, pihaknya mengenali tato yang ada di kaki pelaku.
” Dalam penangkapan itu, kita mengamankan, satu sepeda motor honda beat Street warna silver tahun 2019 dengan Nopol BG-5852-ACS, satu buah kunci leter T yang digunakan untuk melancarkan aksinya. Satu STNK dan dua buah kunci motor merek honda, ” ujarnya.
Atas perbuatanya tersebut, lanjutnya, pelaku1 dikenakan pasal 363 ayat 1 ke 4, ke 5 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun. ” Tuturnya.
Reporter : Ardillah