PALEMBANG

Salah Transfer Dari Dompet Digital Senilai 10 Juta Rupiah, Warga 15 Ulu Palembang Lapor Polisi

MAKLUMATNEWS. com, Palembang–Seorang wanita cantik bernama Nadila Saiselar (20) telah kehilangan uang Rp10 juta usai dirinya salah mentransfer saldo Lewat dompet digital DANA.

Atas kejadian tersebut, Nadila mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, pada Senin (22/05/2023).

Warga Perum Top Amin Mulya, Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan Jakabaring Palembang tersebut mengatakan, kejadian tersebut bermula saat dirinya sedang berada di rumahnya pada Minggu 21 Mei 2023 lalu sekitar pukul 10.12 WIB saat dirinya hendak mentransfer uang sebesar Rp10 juta dari mobile banking miliknya melalui aplikasi digital wallet DANA ternyata salah transfer ke nomor lain.

Ironisnya, penerima dana yakni terlapor di nomor telpon yakni 081363648099 dan 0895611808837 tidak mau mengembalikan uang korban malah sudah menarik dana yang dikirim korban tersebut sebesar Rp10 juta.

” Sudah beberapa kali aku hubungi namun terlapor ternyata dia tidak mengakui kalau sudah ada uang yang masuk melalui mobile banking. Sebelumnya pihak DANA juga sudah menyatakan bahwa uanh tersebut sudah ditarik dan digunakannya,” ujar Nadila.

” Jadi, terlapor ini sudah menarik semuanya sekitar pukul 12.00 WIB dan saat ditelpon kembali marah-marah,” sambungnya.

Masih kata dia, waktu dikonfirmasi terlapor ternyata seorang perempuan dan semua nomor juga sudah diblokirnya.

” Saya berharap dengan melapor kejadian ini ke Polisi uang salah transfer tersebut bisa dikembalikan. Semoga laporan saya ditindaklanjuti dan uang saya bisa kembali,” katanya berharap.

Sampai berita ini diturunkan, laporan korbanĀ  sudah diterima di SPKT Polrestabes Palembang dengan nomor laporan LP/B/1028/V/2023/SPKT/Polrestabes Palembang/Polda Sumatera Selatan atas perkara Pasal 372 KUHP tentang penggelapan.

Reporter : Yola Dwi R

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button