OPINI

Sekilas Tentang Lembaga Adat Rumpun Melayu

MAKLUMATNEWS com, Palembang –Lembaga Adat Rumpun Melayu (LAM) se Sumatera merupakan suatu himpunan atau forum yang terdiri dari Lembaga Adat Melayu di Pulau Sumatera yaitu meliputi 10 propinsi sebagai anggota nya terdiri dari :

Aceh

Medan Sumatera Utara

Pekanbaru

Kepulauan Riau

Sumatera Barat

Jambi

Sumatera Selatan

Lampung

Bengkulu

Bangka Belitung

Ke depan direncanakan dalam program kerja 2025 akan memperluas jaringan dengan Lembaga Adat Melayu di pulau pulau lainnya seperti LAM Propinsi di pulau Kalimantan.

Forum pertemuan Lembaga Adat Rumpun Melayu se Sumatera berupa pertemuan silaturahmi kerja, seperti yang dilakukan di Lembaga Adat Melayu Kepulauan Riau ( 4-6 Agustus 24) dan pertemuan Musyawarah Besar yang direncanakan akan berlangsung pada bulan Juni 2025 yang akan datang.

Ada dua perjuangan yang besar dihadapan kita.

Pertama adalah untuk mendorong pada pemerintah (pembuat undang-undang) segera mengesahkan Undang-undang Perlindungan Masyarakat Hukum Adat yang sudah lama dicanangkan yaitu lebih kurang di tahun 2006, saat hari ulang tahun masyarakat hukum adat se dunia yang dilaksanakan di Taman Mini Indonesia Indah.

Kedua untuk dapat meningkatkan kualitas dan kuantitas kelembagaan Lembaga Adat Rumpun Melayu ( LARM SE Sumatera) agar dapat eksistensi di tingkat nasional maupun internasional.

Dan beberapa program kerja serta rekomendasi hasil Silaturahmi Kerja tersebut dapat di jalankan.

Tentu semuanya perlu kerja keras dan saling mendukung satu sama lain, terutama dalam perjuangan meningkatkan masyarakat yang adil dan makmur serta makmur dalam berkeadilan. (*)

 

* Oleh : Albar Sentosa Subari Gelar Datuk Adi Patianom Lembaga Adat Melayu Sumatera Selatan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button