Sempat DPO, Polda Sumsel Tangkap Pelaku Perampokan Disertai Pemerkosaan

MAKLUMATNEWS. com, Palembang, ——Jatanras Polda Sumsel berhasil menangkap pelaku perampokan sekaligus melakukan aksi asusila kepada korbannya.
Aksi tersebut terjadi Jalan Palembang Jambi KM.16 tepatnya di tokoh Mitra motor kelurahan Tanah mas Kecamatan Talang Kelapa Kabupaten Banyuasin pada hari Minggu 12 Mei 2024 lalu.
Pelaku bernama Rizaldi Alias Ijal (29) Jalan Palembang-Betung Kelurahan Sukajadi Kacamatan Talang Kelapa Kabupaten Banyuasin. Pelaku ditangkap unit 2 Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel setelah melakukan pelarian ke Kabupaten Lahat.
Ditreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Anwar Reksowidjojo SIK saat melakukan ungkap kasus pada Kamis (01/08/2024) mengatakan saat kejadian korban yang merupakan istri dari pemilik toko saat sendirian di dalam rumah yang berusia 57 tahun.
“Pelaku masuk melalui pintu belakang, lalu masuk dan mengancam menggunakan sajam jenis golok panjang dan membawa korban ke lantai 2. Pelaku lalu mengikat korban dan mengambil barang-barang seperti uang dan handphone, setelah itu korban pun memperkosa korban,” ujar Kombes Pol Anwar.
Namun belum lama, suami dari korban masuk. Pelaku panik dan saat itulah korban melarikan diri dan berteriak.
“Suami korban sempat mengejar pelaku namun tidak berhasil menangkap,” tambah Anwar.
Diketahui pelaku merupakan residivis kasus pencabulan yang bebas dari penjara sekitar tahun 2007.
Dari aksinya tersebut pelaku berhasil mengambil uang sebesar 22 juta Rupiah dan handphone milik korban.
Dilain pihak menurut pengakuan tersangka dirinya melakukan aksi tersebut sekitar jam 4 sore ketika rumah korban sedang sepi.
“Saya sempat ikat tangan dan kakinya korban. Dan saya langsung punya niat untuk memperkosa korban apalagi korban baru selesai mandi,” ujar tersangka.
Reporter : Yola Dwi R




