Perkara Hutang Piutang Warga Gandus Palembang Dianiaya Sejumlah Orang

MAKLUMATNEWS.com, Palembang—Akibat hutang piutang yang tak kunjung dibayar, Riki Aftori (40) warga Jalan Penghulu Gandus kota Palembang mengalami luka robek dibagian kepala dan luka lebam di bagian punggung, tangan dan kaki. Pada kamis (9/11/2023) pukul 10:00 Wib
Korban kemudian mendatangi SPKT Polrestabes Palembang guna melaporkan kejadian apes yang menimpahnya, pada Kamis Malam (9/11/2023) dengan kondisi kepala yang masih diperban akibat kejadian tersebut.
Ia menceritakan pada awal mula kejadian, ia mengatakan, awalnya dirinya didatangi oleh pelaku Ekik di depan rumahnya.
” Kami sempat cekcok masalah hutang piutang yang belum dibayar, tetapi dia berteriak-teriak di seputaran rumah saya, akhirnya saya menyuruh dia pulang,” katanya.
” Tak lama kemudian ternyata pelaku datang kembali dan mengajak dua orang temannya yaitu Deni dan Erik,”tambahnya.
Menurut korban, Ekik datang dengan satu sepeda motor bonceng tiga bersama temannya dengan membawa sejam pisau, pedang, dan besi Hollow, sambil berteriak-teriak, (Tong, keluar Kau, sini kau).
Waktu korban menghampiri mereka disitulah terjadi cekcok kembali dan terjadi pengeroyokan yang dilakukan oleh Erik, Ekik dan Deni, korban yang hanya datang dengan tangan kosong tak bisa melakukan perlawanan yang maksimal hingga mengalami luka di berbagai bagian di tubuhnya, yaitu luka robek di kepala, bahu kanan robek, dan lebab di bagian kaki dan tubuh lainnya.
Reporter : Ardilah




