Tak Terima Papan Nama Dibongkar, Pemilik Lahan Persawahan di Sungai Belido Kecil Lapor Polisi

MAKLUMATNEWS.com, Palembang, —— Seorang pemilik lahan melaporkan seorang oknum karyawan salah satu perusahaan atas laporan pengrusakan dan penyerobotan lahan du wilayah Lahan Persawahan Sungai Belido Kecil, Desa Pematang Palas, Kecamatan Banyuasin 1, Kecamatan Banyuasin.
Didampingi kuasa hukumnya, Ahmad Kate (63) didampingi kuasa hukumnya mendatangi Sentral Pelayanan Kepolisiam Terpadu (SPKT) Polda Sumsel, Pada Selasa (20/08/2024).
Melalui kuasa hukumnya, Davit Sanaki menjelaskan kejadian tersebut bermula saat pemilik lahan mengetahui jika lahannya telah diduga diambil oleh oleh sebuah perusahaan bernama PT Andira.
“Lahan seluas 12 itu semula merupakan lahan persawahan yang disewakan kepada sekelompok warga beranggotakan 60 orang petani sampai tahun 2000,” ujar Davit Sanaki.
Karena adanya pekerjaan lain Ahmad Kate meninggalkan lahan tersebut. Namun dirinya mendapatkan kabar jika lahan tersebut diduga diambil alih oleh PT Andira.
“Klien pun langsung memasang papan nama kepemilikan lahan pada 17 Agustus lalu. Namun kami mendapatkan kabar dari masyarakat jikan papan tersebut sudah dirusak oleh orang yang mengaku dirinya merupakan karyawan perusahaan tersebut,” tambahnya.
Terlapor tersebut juga sempat mengancam pemilik lahan dengan membawa anggota.
Atas kejadian tersebut Kate telah membuat laporan kepoliaisn dengan no LP/B/904/VII/SPKT/POLDA SUMATERA SELATAN.
Reporter : Yola Dwi R