Tanggapi Soal Perundungan Mahasiswanya, Rektor UIN RF Palembang Singgung Soal Penghianatan ..?
MAKLUMATNEWS.com,Palembang–Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang Prof. Dr. Nyayu Khodijah angkat bicara terkait terjadinya pemukulan antar Mahasiswa panitia diksar UKMK LITBANG pada Minggu 2 Oktober lalu.
Dirinya mengatakan pihaknya masih menunggu hasil penyelidikan yang akan dilakukan oleh tim khusus yang sudah dibentuk
“Ya, kami menunggu hasil akhir investigasi untuk menentukan tingkatan pelanggaran yang dilakukan terduga selaku”, tambah rektor UIN tersebut.
“Jika pelanggarannya ringan, kami sanksi ringan sedang ya sanksinya sedang, kalau pelanggarannya berat kami beri sanksi berat. Paling berat itu di Drop Out dari kampus,” tambahnya.
Seperti yang diketahui korban yakni Arya Lesmana Putra, mengalami luka lebam di bagian mata dan memar di beberapa bagian tubuhnya.
Meski demikian, Rektorat belum menentukan apa jenis pelanggaran yang dilakukan terduga pelaku yang sebelumnya telah dipanggil.
“Belum bisa kami sampaikan jenis pelanggarannya, kami menunggu hasil investigasi. Karena ini lembaga pendidikan yang bisa dilakukan adalah pembinaan,” ujarnya.
Ia juga menyinggung adanya motif penghianatan yang menjadi dasar aksi pemukulan sehingga terjadi percekcokan antara para pelaku dengan korban. Kampus juga akan memeriksa pembina UKMK tersebut terkait pelaksanaan dan tugasnya sebagai pembina.
“Kita mencari lebih dalam lagi motif pengkhianatan ini seperti apa dan siapa saja aktor-aktornya sehingga terjadi perselisihan tersebut”,katanya.
“Organisasi ekstra dari dulu memang ada, mungkin ingin menunjukkan perannya juga di kalangan mahasiswa. Jika ada intervensi senior di organisasi ekstra kami cukup menyayangkan, tapi semoga itu tidak benar,” tambahnya.
Diketahui korban juga seorang mahasiswa yang menjadi panitia diksar UKMK di Bumi Perkemahan Pramuka Gandus yang bertugas di bagian konsumsi, ia mendapat tindak kekerasan dari senior dan panitia lainnya.
Menanggapi hal itu, Prof. Dr. Nyayu Khodijah menyebut jika pihaknya berfokus pada sanksi sebagai lembaga pendidikan dan memberikan pembinaan kepada mahasiswa.
“Korban memang sudah melapor ke polisi, itu wewenang dia. Tapi kami berjalan sendiri, sebagai instansi pendidikan, bisa dikatakan kami adalah orang tua mahasiswa, tentu soal perkelahian yang terjadi harus kami pastikan dulu. Baru diterapkan hukuman sesuai tingkat kesalahannya, jadi pelaku harus diberi pembinaan,” tuturnya.
Reporter : Yola Dwi R