Terkait Pembangunan Pengendalian Banjir, Penyidik Kejari Pagar Alam Periksa 8 Orang Saksi

MAKLUMATNEWS.com – PAGARALAM- Tim jaksa penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Pagar Alam melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi terkait dugaan penyimpangan proyek Pengendalian Banjir Provinsi Sumatera Selatan di Pagar Alam.
Beberapa orang Saksi terkait dugaan penyimpangan dalam Kegiatan Pembangunan Pengendalian Banjir di Kecamatan Pagar Alam Utara Kota Pagar Alam ini diperiksa oleh penyidik Kejari Pagar Alam sebagai saksi.
Delapan orang diperiksa oleh penyidik Kejari Pagar Alam sebagai saksi dalam kegiatan pembangunan pengendalian banjir yang dibangun oleh Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air Provinsi Sumatera Selatan di Pagar Alam.
Sebagaimana dikutip dari keterangan Kepala Kejaksaan Negeri Pagar Alam melalui Kasi Intelijen Lutfi Fresly bahwa pihak Selasa 30 Agustus 2022, melalui tim Jaksa Penyidik pada Kejaksaan Negeri Pagar Alam tengah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang Saksi.
Dikatakan Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Pagar Alam, para Saksi diperiksa terkait dugaan penyimpangan dalam Kegiatan Pembangunan Pengendalian Banjir di Kecamatan Pagar Alam Utara Kota Pagar Alam Tahun Anggaran 2021.
Kasi Intelijen Lutfi Fresly mengatakan, pihaknya melakukan pemeriksaan yang dilaksanakan di Kantor Kejaksaan Negeri Pagar Alam.
Lutfi Fresly menjelaskan, Bahwa pemeriksaan Saksi berdasarkan Surat Panggilan dari Penyidik Kejaksaan Negeri Pagar Alam Nomor: B-1211/L.6.18/Fd.1/08/2022 tertanggal 18 Agustus 2022.
“Telah didapatkan keterangan antara lain dari Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Provinsi Sumatera Selatan yaitu (RA, AR, GG, SS, dan HE),” kata dia.
“Selain itu 3 (tiga) orang dari swasta CV.SW dan CV.M yang pemeriksaan Saksi-Saksi tersebut dilakukan pada tanggal 23 Agustus 2022, 24 Agustus 2022, dan 30 Agustus 2022,” kata dia lagi.
Bahwa selanjutnya berdasarkan Surat Pemanggilan Saksi dari Penyidik Kejaksaan Negeri Pagar Alam Nomor: B-1210/L.6.18/Fd.1/08/2022 tertanggal 18 Agustus 2022.
Beberapa Saksi yang telah memberikan keterangan kepada Tim Jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri Pagar Alam, yaitu dari 2 (dua) orang dari pihak ULP Provinsi Sumatera Selatan (Mz dan Ma) yang pemeriksaan Saksi-Saksi tersebut dilakukan pada tanggal 24 Agustus 2022 dan 30 Agustus 2022.
“Saat ini Tim Penyidik masih mempelajari keterangan para Saksi yang sudah diperiksa oleh Penyidik, sembari menunggu hasil perhitungan fisik yang sebelumnya telah dilakukan pemeriksaan dari tim ahli Perkindo Provinsi Sumatera Selatan,” tukasnya.
Sebelumnya tim penyidik Kejaksaan Negeri Pagar Alam telah melakukan pemeriksaan langsung ke lokasi pembangunan pengendalian banjir di wilayah Kecamatan Pagar Alam Utara Kota Pagar Alam yang menelan anggaran Rp 1.447.975.000,- tahun anggaran 2021 pada Dinas PSDA Provinsi Sumsel.
Reporter : Lian