Tertipu Proyek Fiktif Oknum Jaksa 3,1 Miliar, Teguh Ngadu ke Polda Sumsel…!

MAKLUMATNEWS.com, Palembang—Terkait soal laporan kasus diduga penipuan proyek fiktif dilakukan oleh oknum jaksa berinisial W bertugas di Kejaksaan Tinggi Jambi yang hingga saat ini belum ditetapkan sebagai tersangka, salah satu pengusaha, Teguh (52) ditemani oleh kuasa hukumnya, mendatangi Ditreskrimum Polda Sumsel, pada Kamis (16/3/2023).
Kasus tersebut berawal dari penipuan proyek fiktif pembangunan jaringan irograsi lematang Kota Pagar Alam Sumatra Selatan berjalan sejak 2021. Sehingga korban pun mengalami kerugian senilai uang Rp 3,1 milyar rupiah.
Teguh mengungkapkan, oknum jaksa tersebut membujuk untuk melaksanakan Proyek yang ditawarkan adalah paket pengerjaan APBN dari Dirjen Sumber Daya Air balao besar wilayah sungai Sumatera VII dengan nama proyek pembangunan jaringan D. 1 lematang kota phase 2 total nilai Rp 117 milyar dengan iming-iming keuntungan yang besar.
“Kami beberapa kali melakukan pertemua dengan oknum jaksa tersebut, untuk meyakinkan kalai proyek ini benar benar dengan mengatakan telah mensurvey semua adminitrasi dan lokasi proyek, sehingga saya percaya karena oknum jaksa,” ujarnya.
Selain itu oknum jaksa ini lebih meyakinkan kalau proyek benar benar ada dan menjamin uang dirinya tidak hilang atau tertipu dalam kegiatan proyek. Bahka yang lebih meyakinkan laginjalai proyej ini milik KSP staf khusus presiden.
“Setelah menanyakan perihal proyek tersebut saat ada pengumuman lpsi, saya melihat cek itu benar atau tidak link webset Kabupaten Muara Enim ternyata link benar. Saya pun yakin dengan kegiatan memberikan uang bersama teman saya kepada Agung Satria uang kes Rp 2 milyar dan rp 1 milyar ke ibu Dalisa atas perinta oknum jaksa tersebut,” bebernya.
Singkat ceritanya lanjut Teguh ia sendiri mendatangi lpse di Muara Enim ,lalu bertemu dengan pejabat di sana kalau memang link resmi itu betul sampai saat ini masi ada masih di unungkan di lpsi, namun penjabat tersebut menjawab siapa yang memberikan pengumuman tersebut.
“Jadi kedatangan saya kesini untuk mengecek kegiatan yang fikti ini dimana dokumen dokumen yang dilihatkan oleh sendikat ini palsu oleh penipuan semua,” ujarnya.
“Harapan saya agar keadilan ditegakan dan meminta polisi segera menetapkan oknum kejaksaan ditetapkan sebagai tersangka”, harapnya.
Reporter : Yola Dwi R