Tiga Gudang BBM Ilegal di Indralaya Utara Digerebek Polisi..!

MAKLUMATNEWS.com, Ogan Ilir–gudang penyimpanan BBM Ilegal di Desa 4 Komplek Segonang Tanjung Pering Kecamatan Indralaya Utara di grebek Polisi. Sabtu siang (18/11/2023).
Dalam penggrebekan ini diterjunkan tim gabungan Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel, bersama Satbrimob Polda Sumsel beserta Satpol.
Untuk masuk kedalam gudang, aparat sempat membongkar kunci gembok dengan Palu bodam dan linggis karena pintu gudang dalam keadaan terkunci.
Didalam gudang ditemukan ratusan babytank untuk menampung minyak namun hanya ada beberapa babytank yang masih berisi minyak. Didalam gudang juga terdapat rumah dan bilik diduga tempat menginap para pekerjanya.
Ketua RT 7 Subandrio mengaku dirinya tidak tahu siapa pemilik gudang. Sepengetahuannya gudang minyak kurang lebih enam tahun beroperasinya.
“Sekitar setahun yang lalu pernah terjadi ledakan dan terbakar. Saya juga baru pertama masuk ke gudang ini setelah ada polisi melapor ke saya. Gudang ini juga dikelilingi pagar tembok sehingga sulit orang untuk masuk,”katanya kepada wartawan.
Dikatakan Subandrio, memang banyak mobil tangki perusahaan yang keluar masuk ke dalam gudang untuk mengangkut minyak.
Dilain pihak Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel AKBP Tito Dani ST yang pimpin penggrebekan gudang pengoplosan BBM di Ogan Ilir akui bocor usai tak temukan satu pun orang di TKP.
“Ada dua tkp dimana pada TKP pertama ada dua gudang dan TKP kedua ada satu gudang, namun dari hasil penyelidikan atau penindakan kita disini tidak ada kegiatan karena mungkin bocor,” ucap dia, didampingi Wadansat Brimob Polda Sumsel AKBP Eko Sumaryanto SIK MSi.
Meski demikian dari dua TKP itu terdapat tiga gudang diduga menjadi tempat pengoplosan BBM ilegal.
Total saja, pada TKP pertama polisi menyita 7 tangki modifikasi berukuran variatif dari 7 ton hingga 48 ton.
Selain itu juga ditemukan 323 babytank kapasitas 1000 liter yang diduga menjadi wadah penampungan hasil minyak oplosan.
“Kita juga temukan beberapa drum yang diduga untuk melakukan bleaching termasuk sejumlah mesin pompa,” ucap AKBP Tito.
Tito juga menyebut, dari TKP polisi juga menyita sejumlah berkas pembukuan berisi hasil produksi dari gudang pengoplosan BBM.
Yang mengejutkan, dari keterangan warga setempat gudang tersebut juga sudah beroperasi lebih dari 6 tahun.
“Dari hasil penyelidikan ini akan kita naikan ke sidik dan dikembangkan untuk mengejar pelaku baik pemilik lokasi dan pengelolanya,” ucap Tito.
Hingga berita ini diturunkan, aparat gabungan masih mendata barang bukti yang ditemukan didalam gudang.
Reporter : Yola Dwi R