Universitas Kader Bangsa Dilarang Gelar Wisuda dan Menerima Mahasiswa Baru, Ada Apa?
MAKLUMATNEWS.com, Palembang – – Berita kurang sedap datang dari Universitas Kader Bangsa (UKB).
Berita apa gerangan?
Berita tentang larangan UKB menerima mahasiswa baru dan melakukan kegiatan wisuda.
Hal itu dibenarkan oleh Kepala LLDIKTI Wilayah II Prof Dr Iskhaq Iskandar.
Menurutnya, beberapa bulan lalu Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia telah mendatangi Kampus UKB terkait adanya laporan masyarakat.
“Untuk pastinya saya lupa, namun kemarin itu merupakan aduan dari masyarakat bahwa kampus UKB di periksa petugas dari kementrian,” katanya ketika dihubungi melalui ponsel selulernya, Jumat (16/8/2024).
Atas laporan tersebut dan diperiksa petugas kementrian, Iskhaq menjelaskan, status universitas swasta itu sekarang berstatus pembinaan artinya pihak kampus tidak boleh menerima mahasiswa dan mencetak sejarawan baru.
“Munculnya status pembinaan tersebut artinya pihak kampus tidak berhak menerima mahasiswa dan melakukan kegiatan wisuda.
Hingga sampai pihaknya menyelesaikan kasus yang dialami dan harus diperbaiki jika ingin statusnya kembali berubah,”tegasnya.
Tidak Ada Wewenang
Terpisah ketika di konfirmasi, Wakil Rektor I Universitas Kader Bangsa (UKB) Palembang, Dr Hendra Sudrajat saat dihubungi tidak berani menanggapi hal tersebut.
“Saya tidak berani menjawab, dan saya tidak ada wewenang, langsung tanyakan ke humas saja,” katanya singkat.
Hingga saat ini tidak ada satu orang perwakilan kampus UKB pun yang ingin menjelaskan terkait status yang diterima Universitas Kader Bangsa.
Sumber : Sumsel.tribunnews.com




