KRIMINALITASOKU SELATAN

Usai Nonton OT, Pemuda di OKUS Ditemukan Tewas Dengan Luka Penuh Tusuk

MAKLUMATNEWS.com, OKUS – Seorang pemuda di Kecamatan Buay Pemaca Kabupaten OKU Selatan di temukan tewas terkapar dengan kondisi mengalami luka tusuk usai pulang dari menonton orgen tunggal.

Seorang tersangka pelaku penusukan telah di amankan pihak Kepolisian, tersangka berinisial DG (25) yang merupakan warga Talang Baru Dusun VI Desa Kembang Tinggi Kecamatan Buay Pemaca, sementara korban tewas berinisial DA(22) Warga Desa Kotaway Kecamatan yang sama.

Peristiwa berawal pada hari minggu tanggal 21 agustus 2022 korban menonton acara orgen tunggal peringatan 17 agustusan di Desa Kembang Tinggi Kecamatan Buay Pemaca, sekira pukul 03.30 Wib dini hari acara tersebut selesai kemudian korban akan pulang ke rumahnya dan memanggil Supri(saksi), korban meminta untuk di antar pulang sembari mengancam Supri dengan menggunakan pisau.

Melihat hal tersebut Supri langsung menjauh dan kemudian pelaku (DG) yang tidak senang dengan tingkah korban, langsung mengeluarkan pisau jenis kujang lalu menikam korban yang mengenai dada sebelah kanan dekat leher korban sebanyak satu kali tikaman.

Korban yang terkena tusukan langsung berlari kearah semak belukar, ketika pelaku ingin mengejar korban warga yang berada di sekitaran tempat kejadian perkara(TKP) langsung menghalangi korban agar tidak mengejar korban,kemudian pelaku langsung melarikan diri dan warga pun langsung membubarkan diri dari sekitaran TKP.

Pada pagi harinya sekitar pukul 07.00 Wib Kepala Desa Kembang Tinggi mendapat informasi dari warga ada seorang Laki-laki yang tergeletak di pinggir jalan Raya Kembang Tinggi, kemudian Kades bersama warganya pun mengecek langsung,ternyata memang ada seorang yang tergeletak dengan kondisi tak bernyawa, mendapati hal itu Kades Kembang Tinggi langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Buay Pemaca.

BACA JUGA  Herman Deru Hadiri Rapat Paripurna Istimewa DPRD OKUS

Berdasarkan laporan Polisi nomor : LP.B / 09 / VIII /2022/SPK/SEK BPC /RES OKUS/POLDA SUMSEL, tanggal 21 agustus 2022, Kapolsek Buay Pemaca beserta jajaran dengan di back up Kanit Pidum Sat Reskrim Polres OKUS langsung menuju rumah pelaku dan menghimbau kepada pelaku yang sedang melarikan diri ke hutan untuk yang menyerahkan diri.

Sementara dalam Rilis resminya Kapolres OKUS AKBP Indra Arya Yudha melalui Kasat Reskrim Polres OKUS AKP Acep Yuli Shara menerangkan bahwa pelaku telah menyerahkan diri ke Sat Reskrim Polres OKUS pada hari minggu pukul 12.30 dengan di antar oleh keluarga pelaku, dan
Pelaku di kenakan Pasal 338 Subsider Pasal 351 ayat(3) KUHP.

Saat ini pelaku sudah di amankan oleh pihak Polri guna mempertanggung jawabkan perbuatan yang di lakukannya sesuai dengan penerapan Hukum yang berlaku,” jelas kasat.

Turut di amankan dari kasus ini,1 bilah senjata tajam jenis pisau berbentuk kujang bermata dua tanpa gagang(milik tersangka), 1 bilah pisau garpu merek Amalik bergagang kayu warna cokelat muda dan memiliki sarung berbahan kulit(milik korban).

Reporter : Iskandar

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button