OKU SELATAN

Pemkab OKUS Tingkatkan Kapasitas Pengelola Keuangan Daerah Melalui Bimtek

MAKLUMATNEWS.com MUARADUA – Guna meningkatkan tata pengelolaan kekuangan daerah di Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan (OKUS), Pemerintah Kabupaten OKU Selatan melalui BPKAD Kabupaten OKU Selatan menggelar Bimbingan Teknis Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah Tahun Anggaran 2022 di Aula Pemkab OKU Selatan, Senin (07/02/2022).

Kepala BPKAD KAbupaten OKU Selatan, M. Rahmatullah, S.STP., M.M., menuturkan, dasar hukum diadakan kegiatan bimtek pengelolaan keuangan daerah tahun anggaran 2022 salah satunya yaitu DPA satuan kerja perangkat daerah (DPA-SKPD) Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten OKU Selatan tahun 2022.

Menurutnya, maksud dan tujuan dilaksanakan kegiatan bimtek ini untuk meningkatkan pemahaman dan kemampuan sumber daya manusia dalam pengelolaan keuangan daerah di lingkungan Pemerintah OKU Selatan.

Hadir dalam kesempatan tersebut, Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Kabupaten OKU Selatan, Drs Herman Azedi, S.KM., M.M., yang mewakili bupati dalam sambutannya menginstruksikan agar para peserta dapat mengikuti dengan baik kegiatan ini sehingga apa yang didapatkan dalam bimtek dapat diaplikasikan di instansi ataupun lingkungan kerja masing-masing.

Menurutnya, peningkatkan pemahaman dan kemampuan apartur sipil negara terutama bendahara pengeluaran dan bendahara pengeluaran pembantu, penjabat pengeluaran pembantu, pejabat penatausahaan keuangan serta pejabat pelaksana teknis kegiatan sangat diperlukan dalam penatausahaan dan pertanggungjawaban sehingga pengelolaan keuangan daerah yang lebih baik lagi dari tahun-tahun sebelumnya.

“Harapannya kepada para peserta saya mengharapkan keseriusan dalam mengikuti kegiatan ini sehingga dapat menerima atau memahami dengan sebaik-baiknya apa yang disampaikan nantinya oleh narasumber, dan semoga kegiatan Bimtek pengelolaan keuangan daerah tahun anggaran 2022. ini dapat memberikan dampak yang positif bagi peningkatan kualitas aparatur Pemerintah dalam menjalankan tugas dan kewajibannya sebagai Abdi Negara dan Abdi masyarakat,” tagasnya.

BACA JUGA  Pemkab OKUS Tandatangani Kontrak Rekontruksi Jembatan Gantung Desa Tanjung Raya

Reporter : Iskandar/ rilis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button