KELUARGA

Terjadi Lagi dan Heboh, Pemuda di Muba Nikahi Dua Wanita Bertetangga Sekaligus

MAKLUMATNEWS.com —  Terjadi lagi dan heboh, pernikahan seorang pemuda dengan dua wanita sekaligus  di Kabupaten  Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan (Sumsel). Peristiwa ini pun menjadi perbincangan banyak orang setelah viral di media sosial.

Sebelumnya, peristiwa yang sama terjadi pada Desember 2020, seorang pemuda bernama Suhuan (18) menikahi dua gadis sekaligus, Anggun Andini (16) dan Vopi Anggraini (17).

Paling anyar pemuda yang bikin heboh itu bernama Novri Rio Saputra yang tinggal di Desa Pagar Kaya, Kecamatan Sungai Keruh, Musi Banyuasin. Sementara kedua istrinya adalah Oktavia dan Dina, yang tinggal bertetangga di Desa Mekar Jaya, Kecamatan Jirak Jaya, Musi Banyuasin.

Pernikahan mereka tidak dalam waktu bersamaan, tetapi berdekatan. Oktavia dinikahi Novri pada 29 Oktober 2022. Tiga hari berselang, 1 November 2022, dia menikahi Dina.

Resepsi 19 November

Mereka merencanakan menggelar resepsi pernikahan dengan acara cukup mewah di kampung mempelai pria pada 19 November mendatang. Bahkan, undangan resepsi itu telah beredar luas di media sosial.

Undangan yang disebar memperlihatkan Novri mengenakan pakaian adat Palembang dengan memakai tanjak warna merah dan kedua mempelai perempuan memakai adat yang sama dengan mahkota aesan paksangko.

Di sebelahnya, ada pula foto mereka mengenakan busana berbeda. Novri dan kedua istrinya memakai baju couple berwarna biru muda dengan hijab senada sehingga menunjukkan keserasian mereka bertiga.

Satu Pernikahan Tercatat di KUA

Kabar pernikahan ini diamini Camat Jirak Jaya Yudi Suhendra. Menurut dia, kabar tersebut telah sampai kepadanya dan setelah dicek memang benar terjadi.

“Benar, ada dua wanita warga kami yang dinikahi pria dari kecamatan lain. Tapi, akad nikah tidak sama, cuma selang beberapa hari saja,” ungkap Yudi, Jumat (4/11).

BACA JUGA  Al Furqon Kembali Gelar Kajian Akbar,  Ustadz Jusman : Menata Kebahagiaan Hidup Dengan Qolbu Salim

Dari informasi yang diterimanya, tidak semua wanita itu dinikahi sah secara agama dan tercatat di negara. Namun, dia belum mengetahui alasannya.

“Kabarnya hanya satu yang tercatat di KUA, satunya lagi sah menurut agama,” pungkasnya. (*)

 

Sumber : Merdeka.com

Editor     : Aspani Yasland

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button