SUMSEL

Gerbuk Sumsel Tuntut Gubernur Naikkan UMP 13 Persen

MAKLUMATNEWS.com, Palembang — Ratusan buruh yang tergabung dalam Gerakan Pekerja dan Buruh Untuk Keadilan Se Sumatera Selatan (Gerbuk Sumsel) menggelar aksi demontrasi di Kantor Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel.

Aksi demontrasi yang dilakukan Gerbuk Sumsel tersebut menuntut Gubernur Sumsel, H Herman Deru menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar 13 Persen.

Koordinator Lapangan (Korlap), Hermawan mengatakan, kedatangan buruh yang tergabung dari Gerakan Pekerja dan Buruh Untuk Keadilan Se Sumatera Selatan (Gerbuk Sumsel) untuk meminta kenaikan UMP 2023 yang tahun sebelumnya tidak tidak mengalami kenaikan.

“Tuntutan kami hanya ingin dinaikkan UMP di tahun depan,” kataya.

Lanjutnya, kebijakan untuk menaikkan UMP sebesar 0,86 persen atau Rp27.113.80 dinilai tak sebanding dengan upah yang diterima.

Oleh karena itu, pihaknya meminta agar UMP dinaikkan menjadi 13 persen atau minimal 10 persen.

“Jelas tak sesuai jika cuma naik 0,86 persen. Minimal 10 persen karena tahun sebelumnya kita tidak ada kenaikan UMP,” ujar Hermawan.

Sementara itu, Wakil Gubernur (Wagub) Sumsel, H Mawardi Yahya mengatakan, pihaknya akan kembali mengadakan rapat pembahasan mengenai kenaikan UMP ini.

“Keputusan UMP tersebut tentunya akan dilakukan rapat pembahasan ulang,” katanya.

Rapat pembahasan menindaklanjuti kenaikan UMP tersebut bakal diumumkan paling lambat 28 November.

“Saya menghimbau agar pekerja dan buruh sabar menunggu keputusan tersebut.

Kita tetap mengusulkan dan berusaha agar UMP tahun 2023 bisa naik minimal 10 persen,” ungkap Mawardi.

 

Reporter :  MN

 

BACA JUGA  Ratusan Mahasiswa Tolak Penerapan Undang Undang Cipta Kerja

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button