PALEMBANG

Di 2023, Potensi Empat Pajak ini Dinilai Sulit Tercapai, ini Kendalanya

MAKLUMATNEWS.com, Palembang — Tercapainya target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari 11 objek pajak daerah di 2022 sebanyak 108,55 persen, membuat proyeksi 2023 naik signifikan.

Badan Pengelola Pajak Daerah (BPPD) diproyeksi PAD 2023 ini sebesar Rp1,34 triliun dari sebelumnya Rp 1,080 triliun.

Kepala BPPD Kota Palembang Herly Kurniawan mengatakan, dengan capaian 108,55 persen di 2022, terdapat empat objek pajak yang tidak tercapai.

Yakni Pajak Hotel tercapai 95,08 persen, Reklame 89,90 persen, Pajak Penerangan Jalan (PPJ) Non PLN 84,36 persen, Pajak Penerangan Jalan (PPJ) PLN 98,70 persen, dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) 98,09 persen.

“Dari sektor hotel kendalanya okupansi hotel akibat pandemi, juga pembatasan perjalanan dinas PNS,” katanya.

Selain itu, untuk reklame banyak media komersil diisi individu yang tidak wajib dipungut pajak. Sehingga lost potensi, sehingga pemkot butuh satgas khusus reklame.

Sementara target PBB di 2022 tidak tercapai naik dari sebelumnya Rp 264 menjadi Rp 304 miliar.

“Ada potensi pajak besar yang dari PT Pertamina yang harusnya dibayarkan 2023 tapi sudah dibayarkan pada 2022,” katanya.

Menanggapi hal itu, Walikota Palembang Harnojoyo meminta komitmen Kepala BPPD seperti tahun lalu bahwa, jika target tak tercapai jabatan siap dicopot.

Harnojoyo meminta sama halnya dengan komitmen 2022, tahun ini pun, rupanya harapan Harnojoyo soal PAD 2023 tercapai cukup besar.

“Harusnya BPPD tahun ini juga optimis, siap copot jabatan jika target tak tercapai, seperti optimisme saat 2022 lalu,” katanya.

Menurutnya, keberhasilan 2022 bisa menjadi tolak ukur untuk capaian 2023 ini hingga kas daerah kembali surplus.

“Tahun 2022 kita surplus Rp 92 miliar,” katanya.

BACA JUGA  Kualitas Udara di Palembang Kurang Baik, Masyarakat Diminta Mencegah Potensi Penyakit

 

Reporter :   Pitria

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button