HUKUM

Tingkat Hunian Lapas Sumsel Kian Meningkat, 25 Napil Diterbangkan ke Nusakambangan 

 

MAKLUMATNEWS.com — Jumlah penghuni Lapas (Lembaga Pemasyaratan) dan Rutan (Rumah Tahanan Negara) di daerah Sumatera Selatan (Sumsel) saat ini sudah melebhan kapasitas daya tampung. Untuk itu, sebanyak 25 narapidana (Napi) dipindahkan ke Lapas Nusakambangan, Jawa Tengah.

Sekarang ini, jumlah warga binaan pemasyaratan (WBP) di Sumsel sudah mencapai 15.482 orang dengan perincian 13.342 orang Napi dan tahanan 2.140 orang.

Jumlah narapidana dan tahanan itu melebihi kapasitas daya tampung lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan negara (rutan) yang hanya untuk sekitar 7.000 orang.

Selain kelebihan kapasitasan, pemindahan sebanyak 25 orang Napi Sumsel atau warga binaan pemasyarakatan (WBP) juga berkaitana dengan tindakan antisipasi bagi napi yang  dianggap berisiko tinggi melakukan pelanggaran hukum dan aksi kejahatan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kanwil Kemenkumham Sumsel, sepanjang 2023 ini dipindahkan ke Lapas Kelas I Batu Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.

“Pemindahan narapidana itu dilakukan sebagai salah satu upaya untuk mengurangi kelebihan jumlah WBP di lapas yang kondisinya sudah penuh atau melebihi daya tampung (over capacity),” kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumsel Ilham Djaya, di Palembang sebagaimana dikutip MAKLUMATNEWS.com dari sumsel.antaranews.com, Senin, 1 Mei 2023.

Selain 25 Napi laki-laki, pihaknya juga memindahkan dua Napi wanita ke Lapas Perempuan Kelas II A Semarang, Jawa Tengah. Sementara untuk pemindahan napi dalam wilayah Sumsel, pada 2023 ini ada 453 orang narapidana dipindahkan antarlapas dan rutan yang penghuninya tidak terlalu padat.

Ilham mengatakan pemindahan narapidana sebagai komitmen Kanwil Kemenkumham Sumsel untuk memberantas peredaran gelap narkoba di lingkungan lapas, upaya pembinaan lanjutan, mengantisipasi gangguan keamanan, dan ketertiban di dalam lapas.

BACA JUGA  Usut Dugaan Korupsi Program Serasi, Aparat Kejati Geledah Kantor Pertanian

Untuk terus mengatasi masalah kelebihan penghuni lapas dan rutan di provinsi ini, pihaknya terus mengupayakan pemindahan WBP dan membuat lapas baru, kata Kakanwil Ilham.

Sementara Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumsel Bambang Haryanto menjelaskan bahwa pihaknya terus berupaya mencari solusi untuk mengatasi masalah jumlah penghuni lapas dan rutan yang melebihi kapasitas daya tampung ideal.

Selain mengupayakan pembangunan lapas baru, memindahkan narapidana ke lapas yang tidak terlalu padat penghuninya, juga dijalankan program asimilasi dan pemberian hak integrasi.

Hak integrasi berupa Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Bersyarat (CB), dan Cuti Menjelang Bebas (CMB), ujar Bambang.(*)

 

Editor : Aspani Yasland

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button