KRIMINALITAS

Inilah Tampang Guru Ngaji yang Cabuli Belasan Anak Didiknya

#Satu Korban Disetubuhi Seminggu Sekali#

MAKLUMATNEWS.com, Sleman — Entah setan apa yang bercokol di dalam tubuh guru ngaji satu ini.

CSM (53), guru ngaji di Kecamatan Gamping, Kabupaten Sleman yang tega-teganya mencabuli belasan anak didiknya.

Salah satu korban bahkan telah disetubuhi pelaku seminggu sekali.

“Saat ini korban 12, yang berupa persetubuhan baru 1 orang,” kata Wakasat Reskrim Polresta Sleman AKP Eko Hariyanto saat di Polresta Sleman, Kamis (4/5).

Satu korban tersebut telah disetubuhi CSM selama 6 tahun dari 2016 sampai dengan September 2022.

Korban adalah tetangga yang kerap mengaji di rumah CSM usai pulang sekolah.

“Korban merupakan murid mengaji pelaku, awal mula kejadian, korban dibelai dan dipegang bagian vital hingga pelaku menyetubuhi korban.

Perbuatan ini sering terjadi hingga September 2022,” ujarnya.

Mengenai nformasi dari pendamping hukum korban bahwa pelaku pura-pura menyembuhkan indigo korban, polisi mengaku belum menemukan hal itu.

“Indigo sampai hari ini tidak ada. Penyidikan kami fokus unsur pidana,” katanya.

Bagaimana kasus ini terungkap?

Setelah korban menceritakan peristiwa ini kepada orang tuanys.

Kemudian orang tua korban melapor ke UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Pemkab Sleman untuk selanjutnya melapor ke kepolisian.

Pada 20 April lalu pelaku berhasil ditangkap dan ditahan di rutan Polresta Sleman.

Pelaku terancam Pasal 81 dan Pasal 82 UU RI Nomor 17 tahun 2015 tentang perubahan kedua atas Undang-undang RI No 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman pidana maksimal 15.

Sebelumnya disebutkan, belasan anak menjadi korban pencabulan oknum guru ngaji di Kecamatan Gamping, Kabupaten Sleman.

Pendamping hukum korban, Petrus Iwan Setyawan menjelaskan dari penelusuran diketahui korban mengalami pencabulan sejak usia 11 tahun atau 2016 silam hingga 2022.

BACA JUGA  Rekontruksi Pembunuhan M Abadi :  Korban Dibacok Secara Sadis Dibagian Muka

Aksi bejat ini dilakukan di rumah pelaku saat kondisi sepi.

Modusnya pelaku mengaku bisa mendeteksi korban indigo. Pelaku menakut-nakuti indigo berbahaya sehingga perlu terapi.

“Korban masih anak-anak, (sehingga) iya-iya saja,” kata Iwan yang juga Ketua Peradi Rumah Bersama Advokat (RBA) itu beberapa waktu lalu.

Aksi cabul pelaku ini terus berlanjut. Korban terpaksa menuruti keinginan pelaku karena ketakutan dan diancam seperti menggebrak meja.

“Berkali-kali (pencabulannya), korban sampai lupa karena hampir tiap seminggu sekali,” jelasnya.

 

Sumber berita : m. Kumparan.com

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button