CGV Cinemas Transmart Palembang Buka Loker Untuk Posisi Crew Frontliner
#Interview Rabu, 12 Juli 2023#
MAKLUMATNEWS.com, Palembang -CGV Cinemas merupakan jaringan bioskop di Indonesia yang menawarkan konsep elegan sangat cocok menonton bersama keluarga.
CGV Cinemas telah meraih penghargaan MURI (Museum Rekor Dunia Indonesia) sebagai bioskop dengan layar terbesar di Tanah Air yaitu auditorium 1 di CGV Cinemas Grand Indonesia.
CGV Cinemas hadir di scena bioskop pertamanya di Paris Van Java Mall, Bandung pada tahun 2006.
CGV Cinemas hadir dengan minimal 8 layar, jika CGV memiliki kurang dari 8 layar maka disebut CGV Cinemas Theater.
Dengan jumlah layar yang banyak memberikan kesempatan untuk menonton berbagai macam genre film.
Berbeda dengan scena bioskop lainnya, CGV Cinemas memberikan bermacam gendre seperti film festival, arthouse, Bollwood, Anime dan beragam film yang berasal dari seluruh dunia.
Dengan hadirnya CGV Cinemas di Palembang, saat ini tengah membuka kesempatan karir bagi seluruh masyarakat dengan syarat kualifikasi sebagai berikut.
Crew Frontliner
Kulifikasi:
Khusus wanita
Usia maksimal 22 tahun
Pendidikan minimal SMA, SMK, MA atau sederajat
Customer service oriented
Good communication skills
Confidence
Good looking
Bersedia bekerja shift
Domisili Palembang
Penempatan: Palembang
Benefit: Tunjangan setelah menjadi karyawan, seragam, bonus/tunjangan, BPJS, cuti dibayar.
Jika memenuhi kualifikasi di atas pelamar dapat melengkapi berkas lamaran.
Cara Melamar
Tatacara melamar dengan datang langsung ke CGV Transmart Palembang, Transmart Palembang Mall Lantai 3, Jalan Radial Palembang.
Walk in interview akan dilaksanakan pada hari Rabu, 12 Juli 2023 pukul 13.00 WIB hingga 15.00 WIB, jangan terlambat.
Selama proses interviewe pelamar menggunakan pakaian yang nyaman dan rapih, tidak dekil, diperbolehkan menggunakan hijab.
Selama proses rekrutmen hanya kandidat yang sesuai kualifikasi yang akan dihubungi lebih lanjut.
Segala proses rekrutmen tidak dipungut biaya apapun alias gratis.
Pihak CGV Cinemas tidak bekerjasama dengan pihak ketiga (calo), jika terdapat penipuan selama rekrtumen perusahaan tidak bertanggung jawab.(*)
Sumber : Sumeks.co