KRIMINALITAS

Dua Pemuda di Palembang Dibekuk,  Polisi Temukan Bungkusan Sabu Dalam Saku…! 

MAKLUMATNEWS.com, Palembang– Jajaran Polsek Plaju berhasil mengamankan dua pemuda kedapatan membawa narkoba jenis sabu seberat 1,16 gram yang dibawa di dalam kantong klip plastik, di saku celananya.

Kedua pelaku bernama, M Safril (29), warga Jalan Ki Anwar Mangku (Sentosa-red) dan Agus Afandi (29), warga Jalan Kopral Paiman. Keduanya masih satu Kelurahan Bagus kuning Kecamatan Plaju Kota Palembang.

Kapolsek Plaju Iptu Hendri Permana melalui Kanit Reskrim Ipda Husin Senin, (14/8/2023) mengatakan, terungkapnya kelakukan kedua sekawan tersebut, gerak geriknya yang mencurigakan, sehingga kendaraan mereka dihentikan dan dilakukan pemeriksaan dan ditemukan barang terlarang yang disimpan di dalam saku celana mereka.

“Kami menemukan narkoba antara dua sekawan tersebut.Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, keduanya digiring ke Polsek bersama barang bukti yang diamankan, ” katanya.

Ia menambahkan, keduanya tertangkap tangan memiliki, menyimpan dan menguasai Narkotika golongan satu bukan tanaman jenis sabu-sabu, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 112 Ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009, tentang Narkotika dengan ancaman kurungan 7 tahun penjara.

Sementara itu,  yakni Safril salah seorang tersangka mengaku, sabu tersebut hendak dipakai berdua.

“Untuk dipakai bersama, kami membelinya patungan pak, ” tuturnya.

Reporter : Yola Dwi R

BACA JUGA  Rusak Gembok Rumah, Tiga Komplotan Pencuri Gasak Motor Milik Warga Warga

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button