KRIMINALITAS

Suami dan Anaknya Dikeroyok Driver Ojol, IRT di Palembang Lapor Polisi

MAKLUMATNEWS. com, Palembang.– Masayu Desi Kurniati Nungtjik. SH (43) warga Jalan Bukit Baru, Kelurahan Bukit Baru, Kecamatan IB I, Palembang, mengadu ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Kamis (7/9/2023) siang, lantaran suami dan anaknya dikeroyok driver ojek online (ojol).

Diceritakannya, kejadian tersebut bermula saat pelaku yang juga adalah seorang driver ojol datang ke tempat kejadian perkara (TKP) di Jalan SMB II, salah satu poll mobil bus, Kelurahan Sukodadi, Kecamatan Sukarami, Palembang, Rabu (6/9/2023) sekira pukul 11.23 WIB.

Lalu menghubungi suaminya dan mengatakan pelaku sudah sampai di TKP. Namun, karena tidak merasa memesan ojek. Akhirnya, suami korban yakni Samuji mengatakan dirinya tidak memesan ojol tersebut.

Diduga tidak terima, sehingga pelaku mengirimkan pesan suara dengan kata – kata kasar. Lalu korban menghubungi korban lagi untuk meminta penjelasan.

Lalu pelaku datang ke TKP mengajak teman – temannya dan langsung memukul suami dan anaknya Yaitu Muhammad Dimas Prasetya.

” Dia itu datang bersama teman – temannya dan langsung memukul suami dan anak saya secara bersama – sama, akibatnya suami saya alami luka memar di jari tangan kiri dan anak saya memar di kepala,” ujarnya.

Atas kejadian ini, lanjut Desi. “Anak saya yang masih duduk di bangku kuliah saat ini masih di rawat di Rumah Sakit. Ia juga mengalami shok, trauma, sesak nafas juga karena badan dia kan besar, jadi karena abis kejadian itu tensi dia juga egk stabil, (naik) jadi sampai sekarang masih dirawat. ” terangnya.

“Saya berharap pelaku agar segera ditangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” pintanya.

BACA JUGA  Terlibat Kasus Pencabulan Anak Dibawah Umur, Rian " Pocong" Divonis 12 Tahun Penjara 

Sementara itu, laporan tersebut sudah diterima anggota SPKT Polrestabes Palembang atas tindak pidana pengeroyokan UU No 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 170 KUHP.

Selanjutnya, laporan ini akan diteruskan ke Sat Reskrim guna penyelidikan lebih lanjut.

Reporter : Ardillah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button