PALEMBANG

Meningkat, Wong Kito yang Bayar PBB, Capai 77,47 Persen

MAKLUMATNEWS.com, Palembang –Capaian Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga bulan September sudah mengalami peningkatan jika dibandingkan pertengahan tahun tadi.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palembang Herly Kurniawan mengatakan, tenggat waktu pembayaran PBB hingga akhir September.

Seperti sudah menjadi kebiasaan, masyarakat Kota Palembang mulai melakukan pembayaran PBB menjelang masa tenggat yakni pada Agustus dan September.

“Capaian hingga 29 September Rp 235,52 miliar, dari target tahun ini Rp 304 miliar,” katanya, Senin (2/10/2023).

Berdasarkan data Bapenda, capaian ini mengalami peningkatan jika dibandingkan akhir Juli lalu baru 32,86 persen, akhir September 77, 47 persen.

“Target tahun ini memang sangat besar dibanding tahun lalu, selain itu tahun lalu banyak pembayaran dalam jumlah besar dari BUMN sehingga target tercapai,” katanya.

Pada dasarnya, Bapenda telah menyediakan kemudahan dalam pembayaran PBB, tidak hanya lewat perbankan seperti Bank Sumsel Babel, dan Bank BJB ataupun ke Kantor Pos.

“Bisa juga lewat online melalui e-commerce seperti Tokopedia, atau juga lewat OnPays, MasaGo, Alfamart, juga Indomaret,” katanya.

Wajib pajak yang ingin bayar melalui e-commerce, yaitu lewat Tokopedia, caranya cukup mudah.

Bisa dilakukan dimana pun menggunakan smartphone dan pastikan telah mendownload aplikasi Tokopedia di play store.

Caranya, kunjungi laman Tokopedia, cari dan klik PBB Online. Pilih cluster untuk memilih provinsi, kota/kabupaten, dan tahun pajak yang akan dibayar.

Masukkan tahun pajak yang akan dibayar. Masukkan nomor objek pajak. Lalu akan muncul rincian tagihan.

Selanjutnya, pilih metode pembayaran yang diinginkan. Ketika pembayaran sukses, sistem akan mengirimkan notifikasi.

 

Reporter : Pitria

BACA JUGA  Maknai Sumpah Pemuda 2023, Kapolda Sumsel Ingatkan Hal Ini ke Personil Polri

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button