SUMSEL

Pj Gubernur Agus Fatoni Dampingi Mendagri Tito Karnavian Buka Rakornas Dukcapil 2023 di Sumsel

MAKLUMATNEWS.com, Palembang –Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Agus Fatoni mendampingi Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kependudukan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Tahun 2023. Kegiatan ini dilaksanakan di Hotel Novotel Palembang, Selasa (24/10/2023).

Kegiatan ini dihadiri oleh Pj Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana, Direktur Jenderal (Dirjen) Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Teguh Setyabudi, Plh Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri La Ode Ahmad P Balombo, Bupati/Walikota se-Sumsel serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sumsel dan kota Palembang.

Pembukaan rakornas ini ditandai dengan penyalaan obor oleh Mendagri.

Dalam sambutannya, Mendagri mengapresiasi seluruh dukcapil se-Indonesia.

Dia menilai data dukcapil merupakan satu-satunya data kependudukan yang akurat dan digunakan oleh instansi pemerintah maupun swasta.

“Dukcapil ada di setiap kabupaten/kota di Indonesia yang datanya selalu update. Dimana dalam setiap menit bisa terjadi perubahan data baik itu kelahiran, kematian maupun pernikahan,” ucap Mendagri.

Lebih lanjut Mendagri menegaskan setidaknya terdapat tiga prioritas dalam penguatan dukcapil meliputi penerapan digital ID yang berbasis pada kependudukan nasional, yaitu NIK (Nomor Induk Kependudukan) dan identitas serta Kependudukan Digital (IKD). Data dukcapil menjadi basis data dalam dokumen kependudukan lainnya.

“Selain itu fitur biometrik yang kini ada pada dukcapil seperti fitur sidik jari dan pengenalan wajah dapat menghindari penipuan.

Dan berdampak pada revolusi dalam segala bidang kehidupan, serta semakin mempermudah dalam dokumen kependudukan,” paparnya.

Kemudian, Mendagri mencontohkan beberapa negara seperti Singapura dan Dubai tak lagi memerlukan paspor bagi para pengunjung yang akan masuk ke negara tersebut.

“NIK sebagai kunci akses tata kelola dalam sistem pemerintahan berbasis elektronik. Dengan adanya NIK menjadi dasar bagi masyarakat dalam membuat dokumen lainnya seperti pembuatan SIM, BPJS Kesehatan, STNK dan lainnya,” jelas Mendagri.

BACA JUGA  Pj Gubernur Agus Fatoni Ajak Anggota KADIN Sumsel Jadi Orang Tua Asuh Anak Stunting

Terlebih lagi saat ini lanjut dia, tercatat 6.144 user (pengguna) yang menggunakan data dari dukcapil. Termasuk Kementerian Sosial, Kementerian Kesehatan, Pendidikan yang ingin bekerjasama dengan dukcapil dan menjadikan data dukcapil sebagai acuan.

Dalam kesempatan yang sama, Pj Gubernur Agus Fatoni mengatakan tercatat jumlah penduduk Sumsel saat ini sebanyak 8.813.243 jiwa.

“Dari jumlah tersebut yang wajib KTP sebanyak 6.284.401 jiwa. Sedangkan 6.088.979 jiwa diantaranya sedang proses perekaman KTP Elektronik (E-Ktp),” tandasnya.

 

Reporter : Yanti

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button