KRIMINALITAS

Tertangkap Membawa Sabu, Remaja Ini Dibekuk Polisi

MAKLUMATNEWS.com, Palembang—Seorang remaja ditangkap Dirresnarkoba Polda Sumsel saat menjadi kurir narkoba jenis sabu.

Penangkapan tesebut dilakukan saat Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel melakukan penggrebekan di lima Lorong di Kelurahan 36 Ilir, Tangga Buntung, Kecamatan Gandus yang disinyalir menjadi sarang peredaran narkoba di kota Palembang, Selasa (31/10/2023).

Pelaku berinisial MK (17) ditangkap saat dicurigai membawa sesuatu dari sebuah rumah di tempat kejadian.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Dolifar Manurung SIK didampingi Wakil Direktur, AKBP Harissandi mengatakan tim melihat seseorang yang mencurigakan membawa sesuatu.

“Pada saat dilakukan penggeledahan didapati barang bukti berupa 1 kantong kresek warna hijau yang didalamnya terdapat 1 plastik klip berisikan 4 paket narkotika jenis shabu dibungkus plastik klip transparan dengan berat brutto 40,91 gram yang disimpan pelaku didalam saku celananya sebelah kiri bagian belakang,” jelas Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel, pada Rabu (01/11/2023).

Dari hasil penyelidikan bahwa barang bukti tersebut adalah salah satu DPO yang akan dikirimkan ke salah satu pelanggan.

Selanjutnya terhadap pelaku berikut barang bukti diamankan dan dibawa ke Kantor Direktorat Narkoba Polda Sumsel untuk dilakukan pemeriksaan.

Dilain pihak menurut tersangka MK dirinya mendapatkan upah dari menjadi kurir sebesar 50 ribu rupiah.

“Saya disuruh bawa itu untuk menemui pelanggan, saya diupah 50 ribu tapi saya keburu ditangkap saat keluar rumah oleh polisi,” ujar MK.

Diketahui pelaku juga merupakan pengguna narkotika sejak 1 tahun yang lalu dan baru mengkonsumi sabu 2 minggu yang lalu.

BACA JUGA  Tak Terima Anaknya Ditampar Oknum Guru di Sekolah,  Orang Tua di Palembang Lapor Polisi..!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button