HUKUMNASIONAL

Firli Bahuri Diberhentikan, Nawawi Pomolango Jabat Ketua KPK Sementara, Ini Profilnya

MAKLUMATNEWS.com, Jakarta — Firli Bahuri resmi diberhentikan dari jabatannya sebagai Ketua KPK.

Pemberhentian Firli Bahuri karena yang bersangkutan telah ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap eks menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Info pemberhentian Firli Bahuri ini disampaikan Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Jumat (24/11/2023) malam.

Menurut Ari, keputusan untuk memberhentikan Firli tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 116 tanggal 24 November 20..

Presiden Joko Widodo telah menandatangani Keppres Pemberhentian Sementara Ketua KPK Firli Bahuri,” ujar Ari

Dalam Keppres yang sama, Presiden sekaligus menetapkan Nawawi Pomolango sebagai Ketua Sementara KPK.

Ari menuturkan, Keppres tersebut diteken oleh Presiden Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma Jakarta, Jumat malam.

“(Ditandatangani) Setibanya (Presiden) dari kunjungan kerja dari Kalimantan Barat,” tambah

 

Profil

Lalu siapa sosok Nawawi?

Nawawi kelahiran Bolaang Mongondow Utara, Sulawesi Utara, 28 Februari 1962 merupakan sarjana hukum lulusan Universitas Sam Ratulangi tahun 1986.

Dia mendalami hukum pidana pada program magister Universitas Pasundan dan lulus pada 2019.

Dia mengawali kariernya di Pengadilan Negeri (PN) Soasio Tidore, Kabupaten Halmahera Tengah pada tahun 1992.

Pada 1996, dia dimutasi sebagai hakim di PN Tondano, Sulawesi Utara. Tahun 2001, Nawawi digeser ke PN Balikpapan kemudian dipindahkan ke PN Makassar pada 2005.

Setelah itu, dia dipromosikan menjadi Ketua PN Poso dengan masa jabatan 2010–2012.

Nama Nawawi mulai dikenal saat bertugas di PN Jakarta Pusat periode 2011-2013 lalu menjabat sebagai Ketua PN Jakarta Timur pada tahun 2016.

Hingga akhir 2017, dia dipromosikan sebagai hakim tinggi di Pengadilan Tinggi Denpasar.

BACA JUGA  Pj Gubernur Agus Fatoni Hadiri Rakorsus Antisipasi Karhutla Bersama Sejumlah Menteri

Pada 20 Desember 2019, Nawawi beserta 4 Komisioner KPK dilantik Presiden Jokowi dan menjabat Wakil Ketua KPK periode 2019-2023.

Saat Nawawi bertugas sebagai hakim di PN Jakarta Pusat, dia dikenal sebagai hakim dengan spesialisasi mengadili kasus tindak pidana korupsi yang dilimpahkan oleh KPK.

Bahkan, ketika Nawawi menjabat Ketua PN Jakarta Timur, dia diperbantukan sebagai hakim Pengadilan Tipikor Jakarta.

Nama Nawawi mencuat setelah memutus kasus suap yang melibatkan mantan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Patrialis Akbar terkait uji materi UU Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Nawawi juga menjadi salah satu hakim yang memutus kasus suap dengan terpidana mantan Ketua DPD Irman Gusman terkait suap kuota gula impor. (Kompas.com/iNews.id)

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button