PALEMBANG

Polda Sumsel dan Bawaslu Bersinergi Awasi Pemilu 2024

MAKLUMATNEWS.com, Palembang—Polda (Sumatera Selatan (Sumsel) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan mengawasi media sosial yang digunakan untuk melakan kampanye saat pesta demokrasi yang akan diselenggarakan 2024 mendatang.

“Kami bersama Banwaslu akan bekerja sama dalam hal pengawasan media sosial yang saat ini menjadi lahan untuk melakukan kampanye nantinya,” jelas Kapolda Sumsel Irjen Pol A.Rachmad Wibowo SIK saat melakukan kegiatan Silahturahmi Kapolda Sumsel Bersama media Pers dengan tema “Sukseskan Pilpres, Pileg dan Pilkada tahun 2024 yang aman dan damai dengan memberikan informasi yang objektif, dipercaya serta tanpa Hoax, “Kamis (30/11/2023) pagi.

Kapolda menjelaskan pihak Banwaslu memberikan 20 akun di setiap platform utama yaitu tiktok, Instagram, X, YouTube, Facebook.

Kapolda juga menekankan konten-konten yang dilarang dalam kampanye pemilu adalah Ujaran Kebencian, dan yang bertentangan dengan Pancasila dan Undang-undang dasar 1945.

Jika dalam pengawasan tersebut ditemukan konten-konten yang tidak sesuai dengan undang-undang no 7 tahun 2017 pihak Banwaslu akan melakukan peringatan.

“Jika terdapat adanya potensi pelanggaran Sentra Penegakan Hukum Terpadu atau Gakumdu yang terdiri dari instansi dari Anggota Banwaslu, Penyidik dari Ditreskrimsus Polda Sumsel ataupun Polres dan Polsek serta Kejaksaan,” Jelas Kapolda.

Reporter : Yola Dwi R

BACA JUGA  Diduga Salah Tangkap, Oknum Polisi di Polsek SU 1 Palembang Diadukan ke Polda Sumsel

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button